Sekjen PSI Sebut Keberpihakan Presiden Jokowi Bukan Sebuah Dosa

Raja Juli Antoni, sependapat dengan Jokowi kepala negara ataupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni. (Foto: Tagar/Instagram/@rajajuli)

TAGAR.id, Jakarta - Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo bahwa kepala negara ataupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, baik presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres ataupun partai politik sehingga keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.

"Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.


Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh.


Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

"Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye," tuturnya.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

"Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan," kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

"Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," katanya.

Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden ataupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma. []

Berita terkait
Soal Keluh Kesah UMKM di Karanganyar, Begini Jawaban Kaesang
Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengadakan dialog bersama sejumlah pelaku UMKM di Colomadu, Karanganyar.
Erick dan Kaesang Hadir di Barisan Pendukung Prabowo-Gibran dalam Debat Cawapres
Erick Thohir memberikan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Di Sela-sela Kampanye, Kaesang Borong 200 Porsi Mi Ayam, Bantu Promosikan UMKM Tanah Air
Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memborong 200 porsi mi ayam untuk membantu mempromosikan UMKM.