Pesisir Selatan - Sepasang sejoli di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, batal nikah. Penyebabnya bukan karena dilerai orang tua, melainkan gara-gara surat administrasi pemerintah nagari.
Kami kecewa. Niat baik anak kami terhalang administrasi.
Calon pengantin itu bernama Yendri Afriko, 31 tahun dan Afrikalia 30 tahun. Mereka harus menunda dulu niatnya untuk mendayung bahtera rumah tangga. Sebab hingga tanggal yang ditetapkan yakni 25 Desember 2019, surat rekomendasi (NA 1 dan NA 4) dari Kantor Nagari Simpang Lama, Kecamatan Pancung Soal, Pessel, tak kunjung dikeluarkan wali nagari.
"Kami kecewa. Niat baik anak kami terhalang administrasi," kata Anhar, 67 tahun, orang tua calon mempelai pria kepada Tagar, Senin 30 Desember 2019.
Hingga kini, dia mengaku tidak mengetahui apa alasan wali nagari tidak mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Padahal semua persiapan pernikahan sudah dimatangkan.
"Semua sanak keluarga, kerabat, handai taulan dan warga sekitar pun sudah tau. Tapi apa hendak dikata, semua batal karena selembar surat," tuturnya.
Anhar juga mengaku kecewa kepada pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal, camat telah merekomendasi agar pernikahan itu dapat dilangsungkan.
"Dalam waktu dekat pernikahan anak kami tetap kami laksanakan. Karena itu adalah sunah," tuturnya.
Terpisah, Kepala KUA Pancung Soal, Gendril Suardi, mengatakan pihaknya bukan menolak permohonan kedua calon mempelai. Namun hanya meminta kepada keduanya untuk menunda pernikahan itu hingga rekomendasi NA 1 dan NA 4 dari nagari bisa diperoleh.
"Kami tidak tau apa persoalannya. Kalau ada surat yang dimaksud dari wali nagari, kami akan langsungkan pernikahanya secepatnya," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Nagari Simpang Lama, Syafril, mengatakan, rekomendasi tersebut belum dikeluarkan karena belum mendapatkan surat keliling (persetujuan) dapat dari Mamak (Paman) calon mempelai.
Meski tidak ada regulasi yang mengatur soal itu, lanjutnya, surat keliling itu sangat penting. Sebab ini berkaitan dengan aturan adat di Minangkabau.
"Saya tak berani melanggar aturan adat yang telah disepakati. Jika tetap dikeluarkan, saya tidak berani mengambil risiko. Saya takut di demo mamak yang bersangkutan," tuturnya.
Meski begitu, dia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. "Kalau ada surat keliling dari mamak yang bersangkutan ada, hari ini juga NI/NA-nya saya keluarkan," tuturnya. []