Jakarta – Sebelum kedatangan Belanda, ada beberapa kerajaan yang berdiri di Kalimantan Timur, yaitu Kerjaan Kutai, Kerajaan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser.
Kerajaan Kutai diperkirakan berdiri sekitar abad ke-5 Masehi, hal ini terbukti ditemukannya tujuh batu tertulis yang menajdi dasar bagi peneliti bahwa kerajaan tertua adalah kerajaan Mulawarman di Muara Kaman Kaltim.
Dalam prasasti tersebut ditulis nama Maharaja Mulawarman Maladewa dan para sejarawan menyebutnya sebagai kerajaan Mulawarman. Sejak tahun 1787, Sultan Tahmidullah II dari banjar menyerahkan Kalimantan Timur kepada VOC Belanda.
Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah VOC Belanda. Kemudian pada tahun 1846 Belanda mulai menempatkan asisten residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur yang kini menjadi Provinsi Kaltim.
Belanda menguasai Kaltim hingga takluk pada Jepang pada tahun 1941. Kemudian pada masa penjajahan Jepang, Kaltim termasuk daerah yang pertama di antara kepulauan Indonesia yang diduduki tentara Jepang.
- Baca Juga: Sejarah Hari Supersemar 11 Maret 2021
Kota pertama yang dikuasi oleh Jepang di Kaltim adalah kota minyak Tarakan, yang kini masuk Provinsi Kalimantan Utara. Setelah itu Jepang menguasai Kota Balikpapan dan dengan menembus jalan darat beberapa jurusan dari Balikpapan, pada akhirnya Jepang berhasil memasuki Samarinda pada 3 Februari 1942.
Pada awalnya penduduk Kaltim menyambut positif kedatangan Jepang karena, dianggap sebagai tentara pembebasan yang memerdekakan Indonesia dari Belanda.
Nyatanya hal itu hanya propaganda Jepang melalui radio Tokyo. Tahun 1943 Jepang mulai melarang pengibaran bendera merah putih dan melarang penduduk mendengarkan lagu Indonesia raya.
Kemudian perlakuan Jepang semakin kerasa kepada penduduk Kaltim, sehingga terjadilah perlawanan dan peperangan yang akhirnya berujung Jepang menyerah pada sekutu.
Setelah satu bulan proklamasi kemerdekaan indonesia, Belanda kembali datang ke Samarinda menumpang pasukan sekutu yang bertugas melucuti Jepang.
Pemerintahan sipil Hindia Belanda mendirikan pemerintahan kembali di wilayah tersebut dengan melanjutkan otoritasnya yang sempat tersingkir oleh Jepang. Setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia maka Kalimantan Timur menjadi salah satu keresidenan dari Provinsi Kalimantan.
Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dibagi menjadi tuga Provinsi yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan, Selatan dan Kalimantan Barat. Berdasarkan UUD Nomor 27 tahun 1959 Samarinda ditetapkan menajdi Ibukota Kaltim, sedangkan Balikpapan sebagai pintu gerbang.
Di tahun 2012 terjadi pemekaran Provinsi Kaltim dan lahir pula Provinsi Kalimantan Utara. Akibat pemekeran tersebut jumlah Kota Kabupaten Kaltim menyusut dari 14 menjadi 9.
Terdapat lima tempat bersejarah yang wajib dikunjungi jika sednag berwisata ke Kalimantan Timur yaitu Istana Sultan Kutai, Masjid Jami Haji Amir Hasanuddin, Keraton Sambaliung, Masjid Shiratal Mustaqim, Gua Tapak Tangan Kars Sangkulirang atau dikenal Gua Tewet.
(Selfiana)