Jakarta - Hari sosial diperingati setiap tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Sebagian masyarakat tidak banyak yang tahu, bahwa tanggal 22 Desember bukan hanya Hari Ibu saja, tapi juga sebagai Hari Sosial.
Menurut KBBI, "sosial" dapat diartikan berkenaan dengan masyarakat. Sosial juga dapat dilihat sebagai suatu perhatian yang diberikan secara sukarela demi kepentingan umum, seperti suka membantu, menolong sesama, dan sebagainya.
Hari sosial bisa kita rayakan dengan apa saja yang berkaitan langsung dengan orang-orang atau masyarakat. Setiap orang menjabarkannya sesuai kepentingan sosialnya masing-masing. Seperti Brorivai Center yaitu organisasi sosial bertujuan untuk mengembangkan konsep bantuan sosial dan gerakan tanggap sosial.

Di dalam hal organisasi, sosial dapat dilihat dalam sistem hubungan antar-individu dan antar-kelompok berdasarkan jenis kegiatan dan pembagian fungsi-fungsinya dengan sesuai untuk menyelesaikan kewajibannya secara bersama dalam masyarakat.
Sebagai gerakan sosial, dilihat dalam tindakan terencana yang dilakukan oleh lembaga bersama kelompok masyarakat diikuti program terencana dan ditujukan guna suatu perubahan atau sebagai gerakan perlawanan.
Dalam kehidupan sosial dapat menjadi nilai sosial adalah ketika kita membangun hubungan atau interaksi masyarakat dalam mewujudkan "keadilan sosial". Salah satunya masyarakat, tidak bisa hidup sendiri. Karena masyarakat termasuk makhluk sosial.
- Baca juga : Sejarah Hari Trikora 19 Desember
- Baca juga : Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember
- Baca juga : Sejarah Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Pekerja Seks
Artinya kita harus membangun kerja sama dan interaksi yang baik antar sesama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu. Sehingga setiap masyarakat mempujyai kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuannya sendiri dengan dibantu oleh masyarakat lainnya.
Di hari sosial ini adalah bagaimana mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam sila kelima Pancasila.
Kita bisa mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikal dan suasana keluarga, gotong royong, bersikap adil, menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, menghormati satu sama lain, membantu, suka memberi pertolongan terhadap orang lain, dan yang paling penting tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Itulah yang bisa kita lakukan atau wujudkan yang berkenaan dengan hari sosial. []
(Risma Dewi Indriani)