Sejarah Hari Parlemen Indonesia 16 Oktober

Hari Parlemen Indonesia diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Menandai pentingnya lembaga perwakilan yang berfungsi mewadahi aspirasi masyarakat.
Suasana sidang di Volksraad. (foto: Tagar/www.soemodilogo.org)

Jakarta - Hari Parlemen Indonesia diperingati setiap tanggal 16 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, menandai pentingnya lembaga perwakilan yang berfungsi mewadahi aspirasi masyarakat.

Awalnya, Parlemen Indonesia atau yang kita sebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibentuk pada zaman penjajahan Belanda dengan nama Volksraad atau Dewan Rakyat. Fungsi Volksraad saat itu, untuk menampung aspirasi masyarakat yang berada di bawah penjajahan Belanda.

Gedung VolksraadGedung Volksraad atau Dewan Rakyat. (Foto:Tagar/Ensiklopedia Jakarta)

Tokoh perintis penggunaan bahasa Indonesia pertama dalam Volksraad adalah Haji Agus Salim dan Jahja Datoek Kajo yang dilakukan sejak tahun 1927. Akibatnya, Agus Salim kala itu harus menuai protes dari tuan voorzitter (Ketua Dewan).

“Saya memang pandai berpidato dalam bahasa Belanda, tapi menurut peraturan Dewan saya punya hak mengeluarkan pendapat dalam bahasa Indonesia, kata Salim.”

Apa yang disampaikan Haji Agus Salim ini mengacu pada mosi yang disampaikan anggota Volksraad bumiputra pertama, Achmad Djajadiningrat dan kawan-kawannya pada 3 Desember 1918 tentang penggunaan bahasa Indonesia.

Dalam mosi itu, Ratu Belanda memberikan ijin dengan catatan penggunaan bahasa Belanda diutamakan.

Kemudian setelah Indonesia merdeka, sebuah badan yang bisa mewakili aspirasi rakyat bernama Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk pada 29 Agustus 1945. KNIP, terbentuk atas gagasan Mohammad Hatta, Proklamator sekaligus Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia beserta Sutan Sjahrir, Perdana Menteri pertama Republik Indonesia.

Kala itu, KNIP diketuai oleh Kasman Singodimejo dan anggota-anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah dengan tugas utama membantu presiden. Kemudian, pada tanggal 16 Oktober 1945 Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X yang mengubah tugas KNIP dari pembantu presiden menjadi setara dengan presiden yaitu menyusun Undang-Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

DPR RILogo DPR RI.(Foto:Tagar/Jurnal Sumatra)

Maklumat Mohammad Hatta ini, dikeluarkan atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia diakui sebagai negara demokratis yang sudah punya aparatur lengkap. Maklumat ini, sekaligus menjadi tonggak sejarah lahirnya parlemen di Indonesia. Sehingga kini, Indonesia merayakan tanggal 16 Oktober sebagai Hari Parlemen.

Kini, setiap Anggota Dewan wajib menjadi anggota salah satu fraksi. Tugas Fraksi tersebut, untuk mengkoordinasikan kegiatan anggotanya demi mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja Anggota Dewan. Fraksi, juga bertanggungjawab untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada publik.

DPR RIIlustrasi Ruang Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto:Tagar/Antara)

Nah, pada DPR periode 2019-2024 ini terdapat sembilan fraksi dengan jumlah keseluruhan 575 anggota yang diketuai oleh Puan Maharani. 

Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).[]

Berita terkait
Piring Kotor Omnibus Law, Bukti DPR Tidak Lagi Sakral
Omnibus Law UU Cipta Kerja digarap secara tergesa-gesa. DPR tidak memandang hukum secara sakral. Undang-undang dibuat seolah bisa dipermainkan.
Draf UU Cipta Kerja, Azis Syamsuddin: Ada e-Parlemen
Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin menjelaskan sudah ada e-parlemen untuk draf UU, termasuk Cipta Kerja.
NasDem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7% untuk Pemilu
Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M. Ali mengatakan fraksinya mengusulkan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu sebesar 7%.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina