Aceh Timur – Seekor gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) ditemukan mati di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora Afdeling V, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, 11 Juli 2021, pagi.
Gajah jantan dewasa diperkirakan berusia 12 tahun itu pertama kali ditemukan oleh Ayong, 46 tahun, karyawan PT Bumi Flora. “Ketika hendak memanen sawit, namun tiba-tiba Ayong tersentak melihat seekor gajah tergeletak dalam area perkebunan dengan kondisi mati tanpa kepala,” kata Babinsa Koramil 18/Banda Alam, Kodim 0104/Aceh Timur, Serda Pram Budiono, usai meninjau ke TKP bersama intansi terkait.
“Spontan, Ayong menghubungi pihak keamanan Babinsa setempat menginformasikan adanya satwa dilindungi yang mati di perkebunan dengan kondisi tanpa kepala. Ketika itu saya bersama Babinkamtibmas dan pihak keamanan lainnya menuju ke lokasi untuk memastikan,” ujar Serda Pram.
Menurut dugaan Serda Pram, dari kondisi bangkai gajah tersebut, diduga gajah jantan itu sengaja dibunuh dan dipotong kepalanya untuk diambil gadingnya oleh pemburu.

“Kejadian ini juga telah kami laporkan kepada pihak tim kesehatan hewan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan nekropsi dan olah tempat kejadian,” kata Serda Pram.
Serda Pram sebagai Babinsa Desa Jambo Reuhat, mengimbau agar masyarakat tidak memburu gajah maupun hewan yang dilindungi lainnya, nantinya dikuatirkan menimbulkan konflik gajah dengan manusia. Apabila itu terjadi setidaknya kerugian ekonomi dan korban jiwa yang dilakukan kawanan gajah lainnya akan marah, selain merusak perkebunan hingga sampai mengancam nyawa warga yang berkebun.
Perlu diketahui fajah Sumatera termasuk satwa liar yang dilindungi dan tergolong sebagai spesies yang sudah hampir punah keberadaanya (laung). []