Sebuah Mobil Porak-porandakan Pangkalan Ojol di Semarang

Satu orang mengalami luka dan empat unit motor milik pengemudi ojol rusak parah akibat kejadian tersebut.
Dokumentasi milik warga bernama Ayu, warga Semarang Tengah. (Foto: Istimewa)

Semarang, (Tagar 15/1/2019) - Pangkalan ojek online (ojol) di Jalan Melati Selatan, Kelurahan Brumbungan, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah ditabrak mobil Calya H 9462 WP, Selasa (15/1) siang.

Satu orang mengalami luka dan empat unit motor milik pengemudi ojol rusak parah akibat kejadian tersebut.

Korban luka beridentitas Supriyanto alias Gareng (38) warga Karanganyar IV, Kelurahan Gabahan, Semarang Tengah. Ia adalah penjual warung nasi kucing yang jadi pangkalan ojol. Mengalami luka di bagian wajah dan harus dirawat di RS Telogorejo.

Sementara pengemudi Calya, Mario Tiveri Putra (31), warga Jagalan Timur No 241, Jagalan, Semarang Tengah. Mario diketahui karyawan sebuah perusahaan leasing di Semarang.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun Tagar News, mobil Calya berjalan dari arah barat atau Jalan Gajah Mada ke arah Timur atau Brumbungan. Mobil warna hitam tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Tiba-tiba mobil oleng ke kanan dan menghajar deretan motor ojol yang tengah parkir di warung Gareng.

Calya juga memporakporandakan meja makanan nasi kucing. Mobil berhenti setelah menabrak tiang rambu larangan melintas di ujung barat Jalan Melati Selatan.

Seorang warga berhasil mendokumentasikan kejadian tersebut sesaat setelah kecelakaan. Nampak di video tersebut sejumlah motor bergelimpangan, rusak akibat digasak Calya.

Korban Gareng juga terlihat terduduk setelah terpental usai ditubruk Calya. Sejumlah polisi nampak di lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan.

Sempat muncul dugaan pengemudi dalam kondisi mabuk saat menabrak. Namun pemeriksaan polisi menyatakan pengemudi Calya mengantuk. Kasus tersebut ditangani Satlantas Polrestabes Semarang. []

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.