Medan - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan akan menunda pelaksanaan vaksinasi bila sampai jadwal vaksinasi pertama, belum dapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Edy mengatakan, vaksin yang ada saat ini di Sumut sebanyak 40 ribu, sedangkan yang dibutuhkan 72.400 lebih sesuai dengan jumlah tenaga kesehatan.
"Itu vaksin dipergunakan untuk tenaga kesehatan. Tetapi, terkhusus nanti kalau di nasional itu presiden yang pertama, kalau di provinsi ini pasti gubernur. Karena Gubernur Sumut dipilih oleh rakyat Sumut, dan presiden dipilih oleh rakyat Indonesia. Kemudian nanti bupati dan wali kota jadi yang pertama di daerahnya masing-masing dan selanjutnya dilakukan seluruh tenaga kesehatan," kata Edy di Medan, Rabu, 6 Januari 2021.
Ini untuk kebaikan kita bersama. Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama yakni Covid-19 bisa teratasi
Menurut Edy, akomodasi vaksin memadai di Sumatera Utara hingga proses vaksinasi 14 Januari ini diharapkan BPOM mengizinkan, Sumut sudah running well melakukan vaksin kepada yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan.
Baca juga:
- Distribusi Vaksin Covid-19, Pemprov Sumut Tunggu Petunjuk Pusat
- Edy Rahmayadi: Sebelum Rakyat Sumut, Saya Siap Pertama Divaksin
"Tanggal 14 ini diharapkan BPOM mengizinkan, sehingga kita sudah running well melakukan vaksin kepada yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan," ujarnya.
Edy menegaskan, mengenai izin dari BPOM, bila belum dapat izin belum bisa dilakukan penyuntikan vaksin buatan perusahaan Sinovac ini. "Sampai kita dapat izinnya. Kalau belum dapat ya tak bisa," tegas Edy.
Edy mengakui, esok hari akan melakukan rapat virtual dengan seluruh bupati dan wali kota di Sumut, untuk menyampaikan informasi kondisi terkini Covid-19.
"Ini untuk kebaikan kita bersama. Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama yakni Covid-19 bisa teratasi," tuturnya. []