Sebanyak 7000 Surat Suara di Kabupaten Gowa Sulsel Rusak

Total surat suara yang rusak di Pilkada Gowa sebanyak 7000 surat suara. Akibatnya Gowa masih kekurangan kertas suara.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis. (Foto: Dok Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, kembali menemukan surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu ditemukan selama proses penyortiran yang dilakukan KPU Gowa mulai Minggu 22 November hingga Rabu 25 November 2020 malam.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Gowa, Muhtar Muis, dia mengatakan surat suara yang rusak bertambah.

Berapa kekurangan dan itulah yang akan dimintakan ke persecatakan untuk memenuhi kekurangan itu.

"Iya ada tambahan surat suara yang rusak, kini mencapai 7.000 lebih surat suara yang rusak. Insya Allah malam ini selesai, tidak ada kerugian karena penyedia yang tanggung sampai lengkap," kata Muhtar kepada wartawan saat ditemui di Kantor KPU Gowa, Rabu 25 November 2020 malam.

Dia mengatakan, surat suara yang rusak karena ditemukan noda tinta, terpoteng, sobek, dan ada garis pada warna gambar.

Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak penyedia terlebih dahulu sebelum memusnahkan surat suara yang rusak tersebut.

"Untuk yang rusak ini kami tidak akan langsung musnahkan, kami komunikasikan dahulu dengan pihak penyedia apakah penyedia akan minta kembali atau bagaimana. Kalau dia minta kembali otomatis harus di kirim ke sana untuk diganti, tapi kalau dia minta musnahkan saja kita akan musnahlan setelah penggantiannya itu ada dan mencukupi surat suara yang akan digunakan," bebernya.

Dia menambahkan, untuk mengatasi surat suara yang rusak tersebut pihaknya akan berkordinasi dengan penyedia percetakan.

"Mengatasi hal tersebut yang kurang paling tidak kalau penyedia sudah siapkan pasti kami akan jemput langsung tidak mungkin kita menunggu proses penerimaan, karena ini harus menjadi tanggungan penyedia tapi kami juga tidak serta merta lepas tangan saja," tuturnya.

Dengan ditemukannya kertas suara yang rusak hingga mencapai 7 ribu, maka akan terjadi kekurangan surat suara.

"Dari 7000 surat suara yang rusak itu pastinya akan kekurangan. Makanya kita masih menunggu hasil sortir malam ini. Jika sudah selesai semua kita menghitung berapa surat suara dalam keadaan baik yang bisa digunakan," ujar Muhtar

"Berapa kekurangan dan itulah yang akan dimintakan ke persecatakan untuk memenuhi kekurangan itu. Sementara belum ada data berapa kekuranganya Insya Allah besok sudah ada," pungkasnya. []

Berita terkait
Sejumlah Larangan Pada Tahapan Pilkada di Gowa
Ini sejumlah larangan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada tahapan Pilkada.
Isu Hoaks Marak Jelang Pilkada Gowa
Jelang pemilihan kepala daerah desember mendatang, marak terjadi isu hoaks di Kabupaten Gowa, salah satu isunya dilarang ke TPS karena akan dirapid
Pilkada Taat Protokol Kesehatan, KPU Gowa: Warga Jangan Cemas
Pemda dan KPU Gowa berkomitmen agar Pilkada desember 2020 mendatang berlangsung dengan taat protokol kesehatan.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu