Aceh Barat – Meski sudah adanya rekomendasi dari gugus tugas C-19 Kabupaten Aceh Barat, Aceh agar seluruh sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan untuk kembali melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara daring, namun masih ada sebagian sekolah yang masih melaksanakan PBM secara tatap muka.
Kembalinya dilakukan PBM secara daring di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan ini di ambil berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Penyebaran C-19 Kabupaten Aceh Barat, pada Jumat 21 Agustus 2020, karena ada tiga desa di wilayah tersebut yang warganya terkonfirmasi positif C-19.
Kawan-kawan dari Kemenag mereka akan melaksanakan PBM daring kalau ada surat secara tertulis.
Tim Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Penyebaran C-19 Kabupaten Aceh Barat, Irsadi Aristora mengatakan saat ini masih ada beberapa sekolah yang berada di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kebupaten Aceh Barat yang masih melaksanakan PBM secara tatap muka.
“Kawan-kawan dari Kemenag mereka akan melaksanakan PBM daring kalau ada surat secara tertulis, sementara kita rapat kemarin kan hari Jumat, setelah negosiasikan tidak bisa langsung kita buat berkasnya sehingga Senin kita selesaikan semua suratnya,” kata Irsadi, Senin, 24 Agustus 2020.
Namun surat secara tertulis seperti yang diinginkan oleh Kemenag tidak dapat langsung diselesaikan pada hari ini karena Bupati Aceh Barat yang saat ini sedang berada di luar kota, sehingga tidak adanya pihak yang akan menandatangani surat tersebut.
“Pak Bupati kan dia sebagai ketua gugus jadi harus dia yang menandatanganinya, kalau pihak lain yang menandatanganinya dikhawatirkan nilai kebijakannya sangat lemah,” katanya.
Baca juga: Sekolah Aceh Barat Kembali Terapkan Belajar Daring
Ia menjelaskan, meskipun informasi terkait rekomendasi yang disampaikan oleh gugus tugas Aceh Barat untuk melaksanakan PBM secara daring di seluruh wilayah Kecamatan Johan Pahlawan sudah diketahui oleh seluruh kepala sekolah, namun mereka menunggu perintah dari atasannya dalam hal ini Kemenag.
“Memang ada beberapa kepala sekolah yang menghubungi saya mereka tanya apakah mereka harus melakukan PBM daring atau tidak, saya bilang kami hanya mengeluarkan rekomendasi bukan perintah yang mengetahui kondisi sekolah kan mereka sebagai kepala sekolah jadi saya sampaikan jika mereka ingin bertahan untuk PBM tatap muka itu adalah hak mereka," katanya. []