SDR: Proyek Gelaran Formula E Sangat Dipaksakan

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menegaskan bahwa sejak awal penyelenggaraan Formula E sangat dipaksakan.
Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR). (Tagar/Dok. SDR)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menegaskan bahwa sejak awal penyelenggaraan Formula E sangat dipaksakan.

Hal ini terlihat dari Pergub No 83 tahun 2019 tentang penugasan PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E, motif politis maupun pemenuhan komitmen juga menjadi satu kesatuan.

"Motif politis tentunya nama Gubernur DKI yang menjadi taruhan sukses tidaknya penyelenggaraan," kata Hari Purwanto, pada Minggu, 10 April 2022.

Lebih lanjut, Hari menuturkan untuk pemenuhan komitmen dan sangat dipaksakan adalah ketika ada ijon melalui keterangan dari pemeriksaan Ketua DPRD DKI yang menegaskan terkait pinjaman Kadispora ke Bank DKI sebesar 180 M yang diinstruksikan lewat surat dari Gubernur DKI Jakarta.

"Sekarang semakin terbuka kasusnya tentang dugaan ijon," ujar Hari.

Hari menyatakan bahwa ajang balap mobil listrik menjadi tidak relevan lagi untuk dilaksanakan tiap tahunnya, apalagi Gubernur DKI sudah bukan Anies lagi.

"Sudah tidak relevan karena motif politis, tolak ukurnya sangat sederhana pertama dari tempat penyelenggaraan saja sudah berpindah dan tidak konsisten. Kedua, jumlah penonton gembar gembor 50 ribu sekarang kapasitas tribune yang disediakan hanya 10 ribu," katanya.

Hari kembali berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Firli Bahuri agar on the track dalam mengusut Formula E dan secara teknis bisa saja tetap jalan selama proses hukum berjalan. 

Namun, kata dia, kredibilitasnya tentu akan meragukan bila setelah penyelenggaraan.

"Baiknya memang KPK menuntaskan proses hukum sebelum penyelenggaraan, agar jadi pegangan apakah lanjut atau berhenti," ujar Hari.

Dia juga mengingatkan kepada PT Jakpro yang mendapat mandat melalui Pergub No 83 tahun 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menyampaikan ke publik terkait pembayaran Commitment Fee ke pihak FEO. 

Apalagi PT Jakpro pernah didampingi Bambang Widjojanto mewakili Pemprov DKI ke KPK menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E pada Selasa, 9 November 2021.

"Baiknya KPK juga menjelaskan dokumen apa saja yang diserahkan PT Jakpro setebal 1000 halaman," katanya.

Lebih jauh, Hari meminta kepada KPK untuk tidak ragu-ragu menyelesaikan kasus penyelenggaraan Formula E, apalagi Ketua DPRD DKI sudah dipanggil.

"Lalu kapan pemanggilan Gubernur DKI, Kadispora, Bank DKI oleh KPK. Apakah sudah terwakili dengan dokumen 1000 halaman yang diserahkan PT Jakpro...???," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan pernyataan terkait kritik Formula E. Anis mengungkapkan, kritik itu tidak bisa dibungkam, tapi kritik harus disampaikan dengan fakta agar tidak menimbulkan fitnah.

"Kalau kita menyampaikan kritik harus berdasarkan fakta bukan fiksi, apalagi fitnah. Kalau mau kritik pakai fakta, sehingga bagi yang mendengarkan itu berfaedah," ucapnya.

Anies menilai, terlalu banyak spekulasi berkembang terkait Formula E yang lokasinya sudah diputuskan di Ancol, Jakarta Utara. "Jadi sebetulnya yang kita kerjakan itu hal-hal yang prosedur biasa, tapi terlalu banyak spekulasi dan kita ini seringkali membahas spekulasi," katanya.

Anies memastikan, sirkuit balap mobil listrik itu akan rampung menjelang lima bulan pelaksanannya yakni pada 4 Juni 2022. 

"Untuk hal-hal yang perlu pembuktian kita lihat nanti karena itulah nanti bukti paling kuat atas apa yang kami rencanakan," katanya.[]

Berita terkait
Satgas Pemuburu Koruptor Minta Interpelasi Formula E ke Anies Baswedan Dilanjut Lagi
Pihaknya mendukung adanya permintaan interpelasi kepada Anies Baswedan soal pembayaran commitment fee Formula E Operation (FEO).
Pengamat Sebut Formula E Proyek Rugi dan Tak Bawa Manfaat Ekonomi
Praktisi Hukum Petrus Salestinus menilai pengakuan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bermuatan politis.
Fernando EMaS: KPK Jangan Terlalu Lama Usut Dugaan Korupsi Formula E
Formula E juga tidak ada memberikan manfaat kepada masyarakat dengan biaya besar yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara