Saya Minta Dihentikan Sekarang, Berangnya..

“Sebagian besar sudah berjalan dan tidak ada kendala. Namun galian yang di Sudirman memang belum berizin dan belum ada koordinasi lebih lanjut kepada kita,” paparnya.
Pjs. Walikota Palembang Akhmad Najib, saat melakukan sidak di pengerjaan penggalian yang diduga tanpa izin. “Saya minta ini dihentikan sekarang. Sebab ini tidak berizin,” tegasnya. (Uni)

Palembang (Tagar 21/4/2018) – Pejabat sementara (Pjs) Walikota Palembang, Akhmad Najib, Sabtu (21/4) pagi marah besar.

Ia menyemprot beberapa petugas yang tengah berkerja menggali badan jalan JalanSudirman untuk memasangam jaringan listrik milik PLN. Mirisnya galian yang dilakukan dijalan utama kota ini kerap banyak menuai keluhan warga juga kedapatan tidak memiliki izin galian.

“Saya minta ini dihentikan sekarang. Sebab ini tidak berizin,” tegasnya.

Dikatakan Najib, pihaknya tengah bergerilya untuk membangun dan mempercantik Kota Palembang.

Namun dengan adanya galian yang tak berizin serta merusak jalan utama di Kota Palembang tersebut sangat berdampak buruk bagi kerapian dan pengguna jalan di seputaran penggalian tersebut.

“Kita ini mau menyambut Asian Games, kita mau mempercantik kota. Ini malah dibuat begini. Diperbaiki juga belum tentu kembali seperti semula. Ini menambah beban kita (pemerintah),” katanya.

Senada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bastari, menambahkan, pihaknya sudah mengundang pihak terkait duduk satu meja ke kantor Dinas PUPR pada bulan Februari yang lalu untuk menjelaskan SOP galian utilitas berdasarkan Kepmen PU bersama pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN V), Dinas PU BM Provinsi Sumsel yang hadir semua instansi yang memiliki galian utilitas PLN, Gas, Telkom/Kabel optik dan PDAM.

“Sebagian besar sudah berjalan dan tidak ada kendala. Namun galian yang di Sudirman memang belum berizin dan belum ada koordinasi lebih lanjut kepada kita,” paparnya.

Sementara itu, Staf Asisten Pelaksanaan dan Monitoring BBPJN Sumsel Yusuf menguraikan, dalam pengerjaan galian pipa dan jaringan ninimal galian dari top kabel itu 1,5 meter kedalamannya, sedangkan pengerjaan galian di Sudirman ini tidak sampai.

“Ini sangat menggangu bila ada pelebaran jalan dan tekanan dari bobot kendaraan,” jelasnya.

Mereka, lanjut dia, memang sudah berkoordinasi dengan pihaknya namun izinnya belum lengkap, salah satunya jaminan pelaksanaan pekerjaan.

“Seharusnya belum bisa menggali, harusnya yang punya kerjaan yang mengurus izinnya. PLN tidak mau mengeluarkan jaminan pelaksanaan pekerjaan. Sejauh ini pengerjaan mereka masih belum maksimal tidak sesuai dengan spesifikasi kami, harusnya menggunakan alat bukan secara alami menunggu hujan dan tanah turun,” katanya lagi.

Terpisah, K3 PT Kontra Utama Hari Darmawan menjelaskan, jaringan ini pihaknya gali untuk percepatan pengerjaannya dan akan dikroscek lagi masalah perizinannya.

“Saat ini sedang dalam proses (izinnya). Benar memang harus ada izin sebelum pengerjaan dan kami komitmen untuk memperbaikinya,” akunya. (uni)



Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.