Satgas Mikro Penanganan Virus Corona di Kota Bogor

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor usul ada pembentukan satuan tugas (Satgas) mikro di entitas-entitas, seperti entitas bisnis, kepariwisataan
Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie A. Rachim, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, pada acara Roundtable Discussion, 2 September 2020 (Foto: kotabogor.go.id).

Kota Bogor - Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie A. Rachim, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor menyampaikan usulannya kepada para panelis bahwa dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) perlu ada pembentukan satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 di entitas-entitas atau mikro, seperti entitas bisnis, kepariwisataan, olahraga, kepemudaan atau yang lain.

“Jadi, di satuan tugas entitas tersebut harus ada seorang penanggung jawab yang betul-betul memahami apabila ada hal kedaruratan, upaya pencegahan, tindakan antisipasi dan sebagainya terkait suatu kejadian. Bukan hanya relawan saja, tetapi betul-betul orang yang bertanggungjawab di entitas atau lingkungan kecil (mikro) sehingga penanganan atau pencegahan kasus Covid-19 bisa lebih efektif,” katanya saat acara Roundtable Discussion 'Isu Kebijakan Kesehatan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Hasil Kajian Litbangkes' Balitbangkes di Kementerian Kesehatan, Jakarta Pusat, 2 September 2020.

Usulan tersebut disampaikan Dedie didasarkan atas saran kebijakan (policy brief) yang dipaparkan para pemateri, dimana rekomendasinya mengarah kepada pelaksanaan pembatasan sosial skala mikro sangat penting pada kondisi saat ini, namun harus dijabarkan dengan lebih detail.

Pembatasan yang disampaikan para pemateri adalah di lingkungan atau wilayah RT/RW. Sebab, pada kenyataannya kasus penyebaran dan penularan Covid-19 terjadi juga di lingkungan perkantoran, keramaian atau kerumunan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menambahkan bahwa tinggi rendah kasus Covid-19 tergantung dari disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Untuk penerapan PSBMK menurut Kadinkes, semua pihak diajak untuk bertanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Ketika di dewan ada hasil survei yang mengatakan bahwa warga Kota Bogor yang percaya adanya covid-19 hanya 15 persen, selebihnya ragu-ragu dan tidak percaya. Ini tantangan terbesar kita untuk terus mengedukasi dan meyakinkan masyarakat Kota Bogor, karena itu perlu adanya penguatan dari lingkup terkecil dengan modal sosial yang dimiliki setiap wilayah,” kata Kadinkes.

Camat Bogor Barat, Rr Juniarti Estiningsih, menjelaskan upaya di masa Covid-19 ini, warga Kecamatan Bogor Barat, khususnya para tokoh masyarakat berperan secara signifikan. Hal lainnya adalah bantuan yang diberikan warga tidak hanya dalam bentuk pangan, tetapi juga bantuan bagi para pelajar berupa fasilitas Wi-fi. “Khusus hasil swab test, kami berharap bisa lebih cepat agar penanganan dan pengendalian Covid-19 lebih efektif,” ujarnya.

Dalam Roundtable Discussion pembahasan Policy Brief kajian tersebut yang dilaksanakan secara virtual diikuti juga para narasumber, diantaranya pakar sosiologi UI, pakar komunikasi dan yang lain (kotabogor.go.id). []

Berita terkait
Jam Malam Kota Bogor Kurangi Penyebaran Virus Corona
Pemberlakuan jam malam di Kota Bogor, Jabar, terkait dengan status Covid-19 di Kota Bogor yang masuk zona merah
Wali Kota Kota Bogor Sidak Zona Merah Virus Corona
Wali Kota Bogor, Jabar, Bima Arya, sidak tiga RW di wilayah Kota Bogor, Jabar, sebagai zona merah (berisiko tinggi) virus corona (Covid-19)
Wali Kota Bogor Ajak Warga Taat Protokol Kesehatan
Wali Kota Bogor, Bima Arya, memimpin apel siaga AKB di beberapa lokasi di Kota Bogor, Jabar, ajak warga taat protokol kesehatan
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan