Wali Kota Kota Bogor Sidak Zona Merah Virus Corona

Wali Kota Bogor, Jabar, Bima Arya, sidak tiga RW di wilayah Kota Bogor, Jabar, sebagai zona merah (berisiko tinggi) virus corona (Covid-19)
Wali Kota Bogor, Jabar, Bima Arya melakukan sidak (inspeksi mendadak) langsung ke tiga RW yang masuk zona merah Covid-19, 29 Agustus 2020 (Foto: kotabogor.go.id).

Kota Bogor - Status Kota Bogor, Jawa Barat, dari zona orange (beresiko sedang) ke zona merah (berisiko tinggi) terkait dengan virus corona (Covid-19) sejak 28 Agustus 2020, tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diam. Setelah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), 29 Agustus 2020, Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 29 dan 30 Agustus 2020.

Wali Kota Bima Arya melakukan sidak langsung ke tiga RW zona merah (30 Agustus 2020), yakni di RW 05, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, RW 04 Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal dan RW 01 Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.

Di ketiga kecamatan tersebut Bima Arya sembari jalan mendatangi rumah pasien terkonfirmasi positif. Bima juga menyapa warga agar menerapkan protokol kesehatan. Setelah itu Bima langsung memberikan pesan singkat.

"Bogor sekarang sedang zona merah, ada 104 RW zona merah. Pemerintah Kota Bogor telah secara resmi melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. PSBMK ini fokus pengawasan ke wilayah di RW zona merah," ujar Bima.

Bima mengatakan, khusus RW zona merah warga dimohon kerjasama untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, memakai masker saat keluar rumah, tidak membuat acara yang mengundang kerumunan, melapor ketika ada orang dari luar kota atau warga yang ingin keluar kota, membatasi jam malam dan terus memantau keluarga pasien terkonfirmasi positif.

"Setiap hari dipantau kesehatan keluarga yang positif, terus dijaga protokol kesehatannya dan semoga warga yang terkonfirmasi positif segera diberi kesembuhan," kata Bima.

Menurut Bima, 30 Agustus 2020 ada penambahan 23 kasus positif Covid-19, dua di antaranya yaitu seorang bayi dan seorang kakek (lansia). Di situasi seperti ini harus menjadi kepedulian bersama, karena siapa saja bisa terkena virus corona. Ini juga yang membuat pentingnya pembatasan aktivitas di luar dan pembatasan aktivitas malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Ukuran weekend relatif sepi, tinggal konsisten semuanya mengawasi. Mulai besok Insya Allah diberlakukan sanksi teguran, teguran sosial, denda dan untuk unit usaha yang masih membandel akan dicabut izin usahanya. Warga juga bisa melaporkan pelanggaran, indikasi kasus, aparat tidak responsif ke RW Siaga atau ke Aplikasi Si-Badra," tegas Bima.

Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid, mengatakan di RW 01 Kelurahan Tegallega terkonfirmasi satu orang positif Covid-19 yang saat ini sedang melakukan isolasi di rumah, beruntung empat keluarga lainnya setelah dilakukan tes swab hasilnya negatif. Pihaknya bersama kelurahan terus melakukan himbauan dan sudah memasang banner dan leaflet di RW 01. "Sesuai saran pak wali kami akan terus berjuang memerangi Covid-19 dengan mematuhi semua protokol kesehatan," ujar Wahid.

Lurah Empang, Harry Cahyadi, mengatakan penerapan PSBMK sudah dilakukan di wilayah RW 05 terkait ada satu warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, pasien sudah diisolasi di rumah sakit. Sementara istri dan anaknya melakukan isolasi mandiri di rumah sampai 14 hari kedepan.

"Kami distribusikan sembako untuk keluarga pasien selama empat belas hari ke depan. Dan kami juga edukasi warga sekitar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Harry (kotabogor.go.id). []

Berita terkait
Emiten Hotel Salak Bogor Ini Akui Terimbas Covid-19
Emiten perhotelan, DIRE Properti Perhotelan Padjadjaran, pemilik Hotel Salak Padjadjaran, Bogor mengakui ikut terimbas pandemi Covid-19.
KPN Inisiasi Budidaya Sayur di Kampung Siaga Covid-19 Bogor
KPN melakukan penguatan ketahanan pangan warga melalui konsep Family Farming di Kampung Siaga Covid-19 di RW 04, Kedung Badak, Bogor.
Pasien Tak Jujur Tenaga Medis di Bogor Kena Covid-19
Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan meminta pasien jujur saat berobat ke rumah sakit atau layanan kesehatan lain mencegah penyebaran Covid-19