Sanksi Gubernur Banten untuk Pelanggar PSBB

Gubernur Banten Wahidin Halim akan memberikan sanksi tegas terhadap warga yang tidak disiplin pada saat pemberlakuan PSBB.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat melakukan telekonferensi, di Kota Serang, Minggu, 28 Juni 2020. (Foto: Humas Banten)

Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan sanksi tegas terhadap warga yang tidak disiplin saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap VIII di wilayah Tangerang Raya. 

Penerapan sanksi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19.

Pengawalan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum selama ini jangan sampai sia-sia.

"Wacana penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 itu untuk merespon terjadinya peningkatan kasus di wilayah Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel)," ucap Wahidin Halim saat melakukan Video conference, Minggu, 9 Agustus 2020.

Namun, kata Wahidin, wacana tersebut harus didiskusikan dan dikaji lebih lanjut. Termasuk kesiapan dan penyesuaian kondisi di masing-masing kabupaten dan kota.

"Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Walaupun tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional, kita sedang kaji dan apa yang memengaruhinya," ucapnya.

Pemerintah daerah, kata dia, harus menaruh perhatian terhadap kehadiran kerja pegawai. Wahidin mengatakan, rencana pengaturan WFH atau Work Form Home perlu proses evaluasi dan kontrol yang ketat.

"Pengawalan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum selama ini jangan sampai sia-sia," ujar dia.

Pemerintah Pusat, kata Wahidin, memberikan keleluasaan atau diskresi kepada daerah, seperti kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun pemulihan ekonomi.

"Ini perlu hati-hati dalam menerapkannya. Sampai sejauh mana jika sekolah dibuka? Jangan sampai sekolah dibuka tatap muka, terjadi peningkatan angka yang terpapar seperti di Tegal dan Cilegon. Jangan ketika Pemerintah Pusat memberikan diskresi kepada daerah, tapi kita tidak hati-hati," katanya.

Ia mengatakan, seluruh pihak sebisa mungkin mengantisipasi pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan tumbuh negatif, atau mengalami resesi.

"Pemprov Banten telah menyiapkan desain pemulihan ekonomi melalui kegiatan padat karya. Tingkatkan dan dorong giat pertanian. Pastikan stok cadangan pangan di kabupaten atau kota aman," katanya.[]

Berita terkait
Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya
Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di area Tangerang Raya.
RSUD Banten Mulai Layani Pasien Umum
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten kembali membuka pelayanan untuk pasien umum dibuka sejak Minggu, 26 Juli 2020.
Gubernur Banten Bakal Bunuh Calo PPDB Nakal
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan membunuh calo nakal yang meresahkan pelaksanaan PPDB di wilayahnya.