Sandi-BPN Tidak Kompak Sebut Hasil Survei Internal

Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai sudah tidak kompak lagi.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno menyapa pendukungnya saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/4/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, (Tagar 10/4/2019) - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Inas Nasrullah menilai koalisi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah tidak kompak lagi.

Terlihat dari pernyataan cawapres Sandiaga Uno berbeda dengan Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sugiono terkait hasil survei internal.

"Koalisi Prabowo Sandi sudah pecah dan tidak ada lagi kekompakan, apalagi jika bicara data dan angka," ungkapnya kepada Tagar News, Selasa (9/4).

Seperti diketahui, Sandiaga Uno menyebut hasil survei internal terkait elektabilitas dirinya bersama Prabowo masih di bawah Jokowi-Ma'ruf meski menunjukan kenaikan signifikan.

"Survei internal kami, menunjukkan kami sedikit tertinggal dalam kisaran margin of error," ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu saat ditemui di Warung Dedari, Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, usai kampanye, Selasa (9/4).

Padahal, sehari sebelumnya Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sugiono menyebut elektabilitas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melampaui elektabilitas Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Berdasarkan survei internal, elektabilitas Prabowo 62 persen, Jokowi 38 persen," beber dia dalam pertemuan BPN dan awak media nasional serta internasional di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, (8/4).

Penyebab perbedaan pernyataan mengenai hasil survei, menurut Ketua DPP Partai Hanura ini, lagi-lagi karena pasangan calon nomor urut dua itu, sudah biasa memproduksi hoaks. Jadi tidak kompak ketika berbicara data dan angka.

"Karena mereka sudah terbiasa dengan hoaks dan pelintiran," pungkasnya.

Baca juga:


Berita terkait
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan