Sandiaga Uno Dukung Pengusutan Korupsi Jiwasraya

Sandiaga Salahuddin Uno mendukung penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan asuransi pelat merah.
Sandiaga Uno menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema \'Selamatkan Indonesia dari Kebangkrutan\' di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Sandiaga Salahuddin Uno mendukung penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan asuransi pelat merah. Baik di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) maupun PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

"Hal itu harus ditangani dengan baik. Sehingga dipastikan tidak ada satupun nasabah yang dirugikan," ucap Sandi di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Benny Tjokro Tersangka Jiwasraya, Keberhasilan BPK?

Namun, ia mengingatkan agar eksekusi yang dilakukan penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi mengikuti mekanisme.

"Dan harus ditangani dengan cepat agar tidak menimbulkan ketidakpastian," ujar Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Hendrisman RahimMantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Selasa, 14 Januari 2019 yang berpotensi menimbulkan kerugian Rp 13,6 triliun.

Tiga di antaranya merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari swasta yaitu Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Seusai kasus Jiwasraya mencuat, kabarnya kasus dugaan tindak pidana korupsi juga terjadi di tubuh Asabri. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Jumat, 10 Januari 2020.

Namun, hingga saat ini Mahfud belum mengumumkan secara resmi bagaimana kasus dugaan korupsi di sana. Karena kata dia, perlu validasi sebelum diumumkan secara resmi apakah modus dan pelaku di Asabri sama atau tidak dengan modus dan pelaku di Jiwasraya. Salah satunya menemui Menteri BUMN Erick Thohir.

"Tunggu saja," ujarnya di Yogyakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Sementara itu, menindak lanjuti dugaan korupsi Asabri Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai bergerak menelusuri laporan keuangan Asabri. Diperkirakan kerugian investasi berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun. []

Berita terkait
Sandiaga Jadi Presiden, Gerindra: Jokowi Tidak Salah
Partai Gerindra tidak permasalahkan pernyataan Jokowi yang menyebut Sandiaga Uno bakal menjadi presiden tahun 2024.
Bentuk Panja Jiwasraya, DPR Ingin Pelibatan PPATK
Komisi IV DPR memutuskan membentuk tiga Panitia Kerja PT Asuransi Jiwasraya dan inginkan pelibatan PPATK untuk mengusut laporan keuangan Jiwasraya.
Februari, Erick Lakukan Holdingisasi untuk Jiwasraya
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan langkah untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak bisa dilakukan secara instan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.