Sandang Predikat Kota Terjorok, Sampah Kota Medan Capai 2000 Ton Sehari

TPA di Kota Medan tidak mampu terus menampung sampah.
Ilustrasi Sampah. (Foto: Pexels/Emmet)

Medan, (Tagar 13/2/2019) - Kota Medan mendapat predikat dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Kota Terkotor (terjorok). Penilaian itu didapatkan dari KLH di antaranya, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih kurang baik.

Hal tersebut dibenarkan MT Daulay selaku Kabid Operasional dan Persampahan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, saat menghadiri diskusi dengan tema 'Polemik Pengelolaan Pasar dan Sampah di Kota Medan', Selasa (12/2) sore.

"Memang kelemahan kita (Dinas Kebersihan dan Pertemanan) Kota Medan yaitu kurangnya sarana dan prasarana. Selain itu kelemahan kita sejak tahun 2013 yaitu di TPA," kata Daulay.

Diskusi yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo Panjaitan dan Aulia Andri memaparkan, bahwa sampah di Kota Medan dalam satu hari mencapai 2000 ton dan TPA tidak mampu terus menampung sampah (terbatas).

"Pemerintah pusat sudah membuat suatu peraturan yaitu nomor 35 tahun 2015 tentang percepatan pengelolaan sampah ramah lingkungan, bekerja sama antara tiga kementerian di antaranya Menko Kemaritiman, PUPR dan DLH," tambah Daulay.

Daulay mengatakan, bahwa masyarakat juga harus aktif untuk kebersihan Kota Medan, termasuk sentuhan religi.

"Pemerintah Kota Medan sudah memberikan pengumuman kepada masyarakat, jam untuk mengumpulkan sampah itu setiap pagi hari. Karena petugas kebersihan akan mengutip sampah masyarakat. Sentuhan religi juga harus dilakukan, agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan," terangnya.

Boydo Panjaitan, Ketua Komisi C mengatakan bahwa hukum sesuai perda harus benar ditegakkan oleh Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

"Agar ada efek jera bagi masyarakat, rasa saya hukum harus diteggakkan," ujar Boydo menambahkan bahwa kebersihan itu harus kesadaran diri sendiri.

Selain itu, Boydo juga menyayangkan dengan Predikat Kota Terkotor yang diraih oleh Pemko Medan. Disini Boydo mengharapkan agar Pemko Medan melalui Dinas terkait dapat berbenah.

"Ini harus dirubah, tahun 2018 dapat predikat Kota Terkotor, tahun depan harus berubah. Masyarakat juga harus berperan aktif menjaga keberhasilan Kota Medan ini," pungkasnya.[]

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.