Salurkan Bansos Rp 110 Triliun, Jokowi: Jangan Sampai ada Potongan

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 110 triliun. Ini peruntukannya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membicarakan persiapan penyaluran bantuan sosial yang tercatat dalam APBN 2021 untuk rakyat yang terimbas pandemi. (foto: Tagar/YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 110 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat. Jokowi mengingatkan, jangan sampai ada pemotongan dana Bansos seperti yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

"Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di Bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke akun rekening penerima manfaat," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 29 Desember 2020.

Dalam rapat terbatas persiapan penyaluran Bansos 2021 di Istana Merdeka tersebut, Jokowi menekankan tiga hal, antara lain Bansos harus disalurkan pada awal Januari, diberikan dalam bentuk tunai, dan data penerima harus sudah jelas.

Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di Bansos Jabodetabek.

“Pertama, Bansos ini harus disalurkan pada awal Januari karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi. Kedua, yang dulu diberikan dalam bentuk Sembako terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank. Ketiga, data penerima harus sudah clear sehingga tepat sasaran dan libatkan daerah dalam hal penyaluran data,” jelas Jokowi.

Jokowi menambahkan, untuk mencegah pemotongan Bansos perlu dilakukan digitalisasi data Bansos yang diintegrasikan dengan sistem bank mitra pemerintah dalam program penyaluran bantuan. Jokowi juga menyampaikan, bansos segera disalurkan pada awal Januari karena menyangkut pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," ungkap Jokowi.

Jokowi menyampaikan, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial. Jokowi menjelaskan, dari jumlah tersebut dibagi-bagi berdasarkan bentuk penyalurannya.

Pertama, untuk program kartu sembako sebesar Rp 45,1 triliun. Program bantuan tersebut menyasar 18.8 juta penerima manfaat yang masing-masing mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Kedua, program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 28,7 triliun. Program ini disalurkan kepada 10 juta penerima dan diberikan selama empat triwulan.

“Selanjutnya, bantuan sosial tunai dengan total anggaran Rp 12 triliun. Bansos tersebut ditujukan untuk 10 juta penerima yang masing-masing mendapat Rp 300.000 selama empat bulan,” ujar Jokowi.

Lalu, program kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun. Selanjutnya, bantuan langsung tunai dari program dana desa senilai Rp 14,4 triliun. Kemudian, ditambah diskon listrik selama enam bulan sebesar Rp 3,78 triliun. [] (Amalia Amriati Fajri)

Berita terkait
Mendagri Usulkan Adanya Sinkronisasi Skema Pemberian Bansos
Mendagri Tito Karnavian, mengusulkan adanya sinkronisasi dalam skema pemberian bansos agar bisa lebih tepat sasaran.
Risma: Bansos Jangan Digunakan untuk Beli Rokok!
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan penerima Bansos tidak boleh membeli rokok menggunakan uang pemeberian Bansos.
Jokowi Merinci APBN 2021 dan Dana Bansos di Tengah Pandemi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membicarakan persiapan penyaluran bantuan sosial yang tercatat dalam APBN 2021 untuk rakyat yang terimbas pandemi.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina