Salat Idul Adha 2020 dan Sembelih Kurban Tak Dilarang

Pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan salat Idul Adha tahun 2020 dan penyembelihan hewan kurban. Namun, dengan aturan tertentu.
Takmir Masjid Agung Solo dibantu dengan masyarakat berusaha merobohkan sapi kurban milik Presiden Jokowi, di halaman Masjid Agung Solo, Minggu 11 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Reyma Pramista)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meyebutkan pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan salat Idul Adha tahun 2020 dan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Namun, digelarnya salat Idul Adha dan penyembelihan hewan harus sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama. Muhadjir mengatakan, kelayakan tempat digelarnya ibadah juga dilihat dari status zonasi terhadap Covid-19.

"Sesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detil dari Gugus Tugas pada level paling kecil dari tiap zona. Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan," kata Muhadjir melalui keterangan yang diterima Tagar pada Jumat 10 Juli 2020.

Untuk Idul Adha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru.

Muhadjir menambahkan, pemerintah juga menyorot kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 akibat dampak warga yang mudik saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Langkah itu, kata dia, untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Idul Adha di masa transisi new normal tidak memicu kluster baru penyebaran Covid-19.

salat jamaah jaga jarakIlustrasi salat jamaah jaga jarak. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Terkait detail operasional dari yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama, kata dia, akan dijelaskan lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait yaitu Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta Polri.

"Yang paling penting adalah kita berkaca dari penyelenggaraan salat Idul Fitri. Untuk Idul Adha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru," ujar Muhadjir.

Sedangkan khusus untuk penyelenggaraan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Pemerintah memutuskan untuk meniadakan sementara dengan berbagai pertimbangan, salah satunya melihat kondisi Masjid Istiqlal yang masih dalam tahap renovasi besar-besaran.

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, saat ini proses rekonstruksi Masjid Istiqlal sudah 98% rampung. Namun demikian, Nasaruddin menilai masih ada beberapa bagian terutama di pintu masuk utama masjid belum bisa digunakan untuk menampung jumlah jemaah yang banyak pada saat penyelenggaraan salat Idul Adha.

Menurut Nasarudin jika dipaksakan pasti akan berdesak-desakan dan secara teknis jemaah harus antre untuk dites suhu badan sebelum masuk masjid, diperkirakan 3-4 jam sebelumnya.

"Jadi kita harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Aspek lain menyangkut lingkungan yg belum memungkinkan menampung jamaah dalam jumlah besar. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat melaksanakan salat Iduladha di masjid-masjid lain dengan tetap memperhatikan betul protokol kesehatan," tuturnya.

Berita terkait
Fachrul Razi: Tidak Ada Salat Idul Adha di Istiqlal
Menteri Agama memutuskan tidak ada salat Idul Adha di Masjid Istiqlal selama masa Pandemi Corona.
Syarat Masjid di Sleman Bisa Gelar Salat Idul Adha
Kementerian Agama Kabupaten Sleman memberikan persyaratan bagi masjid yang akan menggelar salat Idul Adha harus mengantongi suket bebas Covid-19.
Panduan Idul Adha 2020 Kala Pandemi Corona
Idul Adha segera tiba. Kementerian Agama mengeluarkan panduan merayakan Idul Adha 2020 di tengah pandemi. Simak panduan tersebut
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.