Salat Id di Masjid Al-Markaz Makassar Ditiadakan

Pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijiriah pihak masjid Al-Markaz Makassar memutuskan tidak akan salat Id agar mencegah penyebaran virus Covid-19.
Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf, Makassar. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf yang tiap tahun dipadati ribuan umat Islam di Kota Makassar untuk menggelar salat Idulfitri. Namun, pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah pihak masjid Al-Markaz memutuskan tidak akan salat Id.

Keputusan tersebut diambil setelah pengurus masjid bersama yayasan telah menggelar rapat terbatas dengan sistem online. Sehingga disepakati salat Idulfitri kali ini tidak dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Makassar.

Diputuskan untuk tetap menutup sementara waktu Masjid AL-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf hingga Kota Makassar dianggap kondusif dari wabah pandemi covid-19.

Ketua Umum Yayasan Masjid AL-Markaz Al-Islami, Prof Basri Hasanuddin menuturkan, lebaran tahun ini tidak akan dilaksanakan salat Idulfitri, karena mencegah penyebaran Covid-19 berdasarkan adanya imbauan dari pemerintah.

“Setelah kami menggelar rapat, maka diputuskan untuk tetap menutup sementara waktu Masjid AL-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf hingga Kota Makassar dianggap kondusif dari wabah pandemi covid-19. Oleh karena itu, Al-Markaz tahun ini tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri,” jelas Prof Basri Hasanuddin, Kamis 21 Mei 2020.

Salah satu pertimbangan utama penutupan Masjid AL-Markaz Al-Islami Jenderal M.Jusuf, kata Prof Basri jumlah jemaah masjid yang sangat banyak yang dapat menyebabkan penerapan protokol kesehatan tidak dapat dikontrol seperti physical distancing dan penggunaan masker.

Sementara, daya tampung Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri mencapai 10 ribu jemaah. Bahkan, pada saat pelaksanaan salat Idulfitri jumlah jemaah meluber hingga ke badan jalan raya. Karena banyaknya jemaah tentunya akan sulit menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Jumlah Yang demikian besar itu dapat membawa kemudharatan (bahaya) bagi jiwa dengan penularan yang tidak terkontrol. Kemaslahatan menutup sementara waktu dipastikan lebih besar dari pada membukanya,” ujar Prof Basri.

Penutupan masjid kebanggaan masyarakat Sulsel ini hanya bersifat sementara hingga situasi berkaitan dengan penanganan wabah Covid-19 benar-benar sudah kondusif.

Pengurus Masjid AL-Markaz Al-Islami berharap situasi bisa kembali normal, sehingga masjid yang didirikan oleh Jenderal M. Jusuf ini sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan salat Idul Adha mendatang. []

Berita terkait
Warga Bantaeng Diimbau Salat Idulfitri di Rumah Saja
Bupati Bantaeng mengeluarkan surat imbauan kepada warganya agar salat Idulfitri di rumah saja.
Masjid Raya Sumbar Ditutup untuk Salat Idul Fitri
Pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid Raya Sumatera Barat dipastikan tidak ada.
Gubernur Sulsel Imbau Salat Idulfitri di Rumah Saja
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengimbau masyarakat agar salat Idulfitri di rumah saja.