SAKIP Pemprov Jabar Diganjar Predikat A

Pemprov Jawa Barat kembali meraih predikat A pada hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP tahun anggaran 2019
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali meraih predikat A pada hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP tahun anggaran 2019 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, predikat A untuk SAKIP diraih Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ketiga kalinya pada 2018, 2017 dan terbaru 2019. Predikat A untuk SAKIP menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran dibandingkan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya birokrasi, dan penyelenggaraan pemerintah berorientasi hasil yang sangat memuaskan.

“Saya sangat bersyukur atas sukses mempertahankan prestasi predikat A SAKIP. Kang Uu mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN baik di lingkungan Pemda Prov Jabar dan seluruh kabupaten/kota,” tuturnya Bandung, Selasa, 11 Februari 2020.

Lebih lanjut Uu mengatakan, Jawa Barat menjadi satu-satunya provinsi di Wilayah I Indonesia yang mendapatkan penghargaan tertinggi dalam hal kinerja akuntabilitas dan kinerja pemerintahan 2019. Wilayah I terdiri dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Banten, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

"Peringkat A ini berat karena mempertahankan. Ini anugerah yang sangat luar biasa, ternyata Pemprov bersama Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) dan aparatnya bisa mempertahankan (prestasi)," kata dia.

Uu menambahkan, SAKIP merupakan penilaian kinerja pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten kota yang dinilai oleh Kemenpan RB. Predikat AA dengan skor 90-100 sangat memuaskan, predikat A skor 80-90 memuaskan, predikat BB skor 70-80 sangat baik, predikat B skor 60-70 baik, predikat CC skor 50-60 cukup, predikat C skor 30-50 kurang, dan predikat D skor 0-30 sangat kurang.

Hattrick SAKIP ini melengkapi prestasi sebelumnya yakni delapan kali berturut-turut atau double hattrick opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” tambah dia.

Selain mendapat predikat A untuk tingkat provinsi, 21 kota dan kabupaten di Jabar pun mendapatkan predikat B untuk SAKIP-nya. Kota dan kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kabupaten Sumedang.

Sedangkan enam daerah lainnya mendapatkan predikat BB, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Kota Bandung.

Sementara itu, menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, tata kelola pemerintahan di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sudah baik. Metode koordinasi dengan kota dan kabupaten terutama dalam penyusunan program pembangunan memiliki output yang jelas.

“Jawa Barat memang tata kelolanya bagus. Karena Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dalam rangka menyusun anggaran, menyusun kebijakan perencanaan program provinsi, kota dan kabupaten, dia undang semua wali kota bupati, mana yang harus dioptimalkan sehingga outputnya jelas,” tuturnya []

Berita terkait
MenPAN-RB: Sakip Berhasil Menghemat Anggaran Rp 6,9 Triliun
penerapan Sakip memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program.