Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan pasangan nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse (ADAMA) sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020.
"Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, dengan ini dinyatakan disahkan," ucap Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi saat rapat pleno pengumuman hasil di Makassar, Selasa 15 Desember 2020 malam.
Dari hasil perhitungan dari 15 kecamatan di Kota Makassar pasangan Danny-Fatma menang dari tiga pasangan calon lain. Total perolehan suara mereka sebanyak 218.908 suara atau sebesar 41,3 persen.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, dengan ini dinyatakan disahkan.
Selanjutnya, perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), sebanyak 184.094 suara dengan persentase 34,7 persen. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, pasangan nomor 2 ini hanya unggul di satu kecamatan.
Di posisi ketiga, pasangan nomor urut 3, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan), memperoleh 100.869 suara dengan persentase 19,0 persen. Berbeda dengan nomor 2, pasangan ini suaranya tersebar di 15 Kecamatan di Kota Makassar.
Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH (Imun), sebanyak 25.817 ribu, dengan persentase 4,9 persen dan tersebar hampir di semua TPS.
Untuk jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, sementara suara tidak sah 7.897 suara. Suara pemilih laki-laki sebanyak 233.881 ribu dan pemilih perempuan 283.812 ribu. Total suara sah dan tidak sah tercatat 537.585 suara.
Pengumuman perolehan suara ditandai penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI. []