Sadis! Pembunuhan Anak di Perkebunan Manokwari

Setelah 4 hari buron, HK tersangka pembunuh yang diduga juga melakukan sodomi pada SP, anak usia 11 tahun, akhirnya dibekuk polisi.
HK diduga melakukan pembunuhan disertai perilaku sodomi pada anak berusia 11 tahun, Manokwari, Minggu 4/3/2018. (dhy)

Manokwari, ( Tagar 4/3/2018) - HK tersangka pembunuh SP bocah 11 tahun, kelas 5 SD, di Swapen, perkebunan Manokwari akhirnya berhasil dibekuk setelah 4 hari buron.

HK diringkus di rumah kerabatnya di Arowi sekitar pukul 6.30 WIT oleh tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Papua Barat, Polres Manokwari, Polsek Amban, dan Polsek Kota.

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi,S.IK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Indro Rizkiadi menjelaskan kronologis penangkapan.

Dalam proses penangkapan, "HK sempat akan melarikan diri lewat jendela kamar, tapi berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim, Minggu (4/3/2018).

Hasil pemeriksaan tim penyidik menyebutkan, HK seorang revidivis Lapas B dua Manokwari wajib lapor.

HK dua kali membuat kasus yang sama di kompleks Swapen di hari yang sama, namun calon korban anak pertama berhasil lolos dari perbuatan bejadnya, karena calon korban itu berteriak.

Anak kedua yang kemudian menjadi korban diduga juga berteriak, tetapi pelaku memukul kepala korban dengan benda tumpul berupa batu. Akibatnya, korban tewas di lokasi, tak jauh dari rumah orang tua korban.

“Dari hasil visum tidak ada luka di bagian vagina korban, hanya memar di atas vagina korban. Juga luka bagian kepala dan luka memar di bagian tangan dan kaki korban. Pada bagian dubur korban terdapat tanda diduga kuat telah dilakukan tindakan sodomi," jelasnya.(dhy)

Berita terkait