Saat PKS Kian Ngotot Berlakukan Lockdown

Politis PKS Sukamta menanggapi pernyataan pemerintah soal darurat sipil. Dia merasa dibutuhkan Indonesia saat ini adalah lockdown.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta. (Foto: Dok Tagar)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Sukamta menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan pemerintah pusat untuk pembatasan physical distancing skala besar yang akan dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif, sehingga perlu didampingi kebijakan darurat sipil.

Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan masyarakat Indonesia adalah langkah konkret untuk segera mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, dengan melakukan Karantina Wilayah seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Jika masalahnya adalah perlu Peraturan Pemerintah untuk pelaksanaannya, segera buat PP tersebut. Itu menjadi domain pemerintah.

"Pak Presiden, yang sedang kita hadapi saat ini pandemi virus corona, menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan nyawa rakyat Indonesia. Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan kondisi ini disebut sebagai Kedaruratan Kesehatan, bukan Darurat Sipil," kata Sukamta kepada Tagar, Senin, 30 Maret 2020.

Baca juga: Karantina Jakarta, Anies Mesti Kantongi Izin Jokowi

Dia juga meminta Jokowi tidak menggunakan istilah baru dalam penanganan Covid-19. Sukamta mengaku kaget terhadap opsi yang dikemukakan Pemerintah Pusat dalam menanggulangi virus corona.

"Saya kira tidak perlu membuat istilah-istilah baru seperti pembatasan sosial berskala besar, termasuk istilah kebijakan darurat sipil. Saya tidak tahu apa sesungguhnya yang ada di benak pak Presiden sampai bisa menyebut kata-kata tersebut," ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam UU Kedaruratan Kesehatan, seharusnya Pemerintah Pusat dapat segera menerapkan karantina wilayah untuk menyelamatkan masyarakat dari serangan Covid-19 secara cepat dan tepat.

"Langkah yang harus dilakukan di dalam UU tersebut juga sudah sangat jelas, bisa dilakukan Karantina Wilayah atau istilah populernya 'lockdown'. Jika masalahnya adalah perlu Peraturan Pemerintah untuk pelaksanaannya, segera buat PP tersebut. Itu menjadi domain pemerintah, mestinya bisa secara cepat dilakukan," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, semenjak pemerintah menetapkan status darurat bencana Covid-19 pada 29 Februari 2020, berbagai langkah yang dilakukan belum dapat menekan perkembangan virus corona, kata Sukamta, virus semakin menyebar dengan kenaikan pasien positif lebih dari 500 persen.

Dia menambahkan, oelh sebab itu pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil pengalaman dari negara-negara lain yang berhasil menanggulangi penyebaran virus serta menekan jumlah korban jiwa seperti di China, Korea Selatan, dan Singapura.

"Pengalaman negara lain menyisakan 2 pilihan, lockdown atau perbanyak tes. Sejauh ini pemerintah mencoba memperbanyak tes dengan mengimpor rapid test yang oleh beberapa ahli dikatakan tingkat akurasinya 30-an persen. Itu pun jumlahnya masih terbatas, sehingga tidak mampu mengimbangi kecepatan penyebaran virus. Jika menimbang ini, pilihan lockdown mestinya tidak ditunda-tunda", ucapnya.

Baca juga: Karantina Wilayah, Pemkot Serang Tunggu Arahan Pusat

Kendati demikian, dia juga memahami jika menerapkan lockdown tentunya membutuhkan perhitungan cermat, agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Anggaran yang cukup besar juga dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.

Tak hanya itu, dia menyarakan pemerintah juga harus memberikan insentif bagi pekerja sektor informal yang terdampak dan juga dunia usaha. Hitungan yang pernah disampaikan Sukamta, perlu Rp 12,5 triliun untuk jaminan kebutuhan pokok penduduk miskin, serta Rp 300 triliun untuk insentif pekerja sektor informal dan dunia usaha, jika dilakukan lockdown di Pulau Jawa selama 2 bulan.

"Saya melihat masyarakat siap secara mental untuk lockdown, di banyak tempat di dusun-dusun, kampung-kampung mereka melalukan lockdown swadaya. Masyarakat sudah semakin paham bahaya penyebaran virus corona. Banyak pemerintah daerah yang juga punya niatan lakukan karantina wilayah. Langkah baik ini mestinya didukung dengan segera membuat payung hukum PP-nya. Jika pemerintah lambat berbuat, berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang," ucap Sukamta. []

Berita terkait
PKS Singgung Lockdown, Pemerintah Siapkan Stimulus
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Politik Hukum dan Keamanan Sukamta menyinggung lockdown dan pemerintah siapkan stimulus.
Cegah Corona, NasDem Manggarai Semprot Gereja
Cegah Corona NasDem Manggarai semprot disinfektan di beberapa gereja di Kabupaten Manggarai Flores NTT.
Jokowi: Progres RS Corona Pulau Galang Sudah 92%
Presiden Jokowi melalui Kementerian PUPR terus menyelesaikan pembangunan RS Corona Pulau Galang yang saat ini sudah mencapai 92%.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.