Jakarta - Saham perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok dalam beberapa hari terakhir. Ini berdasarkan 5 dari 6 emiten perbankan besar dan likuid yang melantai di BEI, sahamnya anjlok mendekati level Auto Reject Bawah (ARB) di angka 7 persen.
Jatuhnya saham perbankan, kata pengamat pasar modal Siswa Rizali, tidak berkaitan dengan rencana revisi RUU Bank Sentral. "Kalau jatuhnya saham perbankan saya rasa lebih karena kinerja perbankan, tidak terkait dengan UU Bank Sentral," katanya saat dihubungi Tagar, Kamis, 10 September 2020.
Yang berat bagi bank-bank kecil yang modal terbatas dan diversifikasi kredit terbatas (terkonsenterasi).
Baca Juga: Revisi UU Potensial Gerus Independensi Bank Sentral
Turunnya saham perbankan, kata Siswa, wajar terjadi terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 sekarang ini. "Dengan adanya pandemi ini, pasti akan banyak kredit bermasalah. Dan kalau bank-nya tidak kuat permodalan, akan tidak mudah bisnis," ucapnya.
Menurutnya, saham perbankan dari sejumlah emiten besar, seperti BBRI (Bank BRI), BBCA (Bank BCA), BMRI (Bank Mandiri), BBNI (Bank BNI), BDMN (Bank Danamon), BNGA (CIMB Niaga), BTPN (Bank BTN), OCBC (OCBC NISP), dan lainnya masih memiliki harapan untuk pulih kembali ke depannya. "Yang berat bagi bank-bank kecil yang modal terbatas dan diversifikasi kredit terbatas (terkonsenterasi)," ujar Siswa.
Untuk itu, menurut Siswa, anjloknya saham emiten bank tidak membuat khawatir dan melihat koreksi harga sebagai peluang untuk membeli saham perbankan tertentu. Contoh, Bank BCA sangat konservatif, modal kuat, dan pencadangan kredit bermasalah sangat antisipatif (sudah disediakan sejak triwulan kedua kemarin).
Baca Juga: PKS Minta Baleg Cermat Soal Penyusunan RUU BI
"Demikian juga Bank BRI, meski segmen UMKM mungkin akan sangat terpukul. kedua bank ini juga pernah melalui masa berat tahun 1998 dan 2008 dengan sangat baik," tutur Siswa. []