Rutan Sumenep Usulkan Remisi Lebaran 99 Napi

Pimpinan Rutan Kelas II-B Sumenep mengusulkan 99 narapidana mendapat remisi khusus Lebaran 2017 ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana (tengah) bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan Suherman (kiri) berbincang dengan warga binaan di Lapas Kelas II Wirogunan, Yogyakarta, DI Yogyakarta, Rabu (17/5). Kunjungan tersebut dalam rangka perbaikan manajemen lapas, guna mengkaji sisi regulasi dan pemenuhan hak-hak warga binaan yang diatur dalam PP 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap napi perkara kejahatan luar biasa yaitu, korupsi, narkotika, dan terorisme. (Foto: Ant/Hendra Nurdiyansyah)

Sumenep, (Tagar 15/6/2017) - Pimpinan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep mengusulkan 99 narapidana mendapat remisi khusus Lebaran 2017 ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. "Jumlah narapidana yang ada di Rutan Sumenep sebenarnya 106 orang. Satu orang bebas pada Kamis ini dan enam lainnya belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi," ujar Kepala Rutan Sumenep Ketut Akbar di Sumenep, Kamis (15/6) siang.

Secara keseluruhan, jumlah warga binaan yang berada di Rutan Sumenep sebanyak 219 orang, dengan rincian 106 narapidana dan 113 tahanan.

Sebanyak 99 narapidana yang diusulkan mendapat remisi keagamaan itu telah memenuhi persyaratan, di antaranya telah menjalani masa hukuman minimal selama enam bulan dan tidak memiliki catatan buruk selama di rutan. "Pengurangan masa tahanan yang kami ajukan bagi 99 narapidana itu bervariasi, yakni selama 15 hari dan 30 hari," kata Akbar, menerangkan.

Pihak Rutan sebatas mengusulkan pengajuan remisi bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan. "Untuk keputusan akhir tentang narapidana yang mendapat remisi, itu merupakan kewenangan pimpinan kami. Namun, kami optimistis 99 warga binaan yang kami usulkan tersebut akan mendapat remisi Lebaran," ujarnya. (rif/ant)

Berita terkait
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura