Rusia Blokir Facebook

Disebutkan tindakan itu diambil menyusul "26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia dan sumber informasi oleh Facebook"
Ilustrasi: Logo regulator internet Rusia, Roskomnadzor (Foto: voaindonesia.com/Reuters Pictures)

Jakarta – Regulator internet Rusia Roskomnadzor, pada hari Jumat, 4 Maret 2022, menyatakan telah memblokir akses ke Facebook di Negara Beruang Merah itu. Disebutkan tindakan itu diambil menyusul "26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia dan sumber informasi oleh Facebook." 

Facebook dinyatakan “telah membatasi akses ke sejumlah akun: saluran TV Zvezda, kantor berita RIA Novosti, Sputnik, Russia Today, sumber informasi Lenta.ru dan Gazeta.ru.”

Sejak invasi Rusia ke Ukraina pekan lalu, perusahaan media sosial itu telah mengambil tindakan membatasi akses ke media-media pemerintah Rusia.

Pada 27 Februari 2022 lalu, Uni Eropa mengumumkan “pelarangan Russia Today dan Sputnik untuk siaran di Uni Eropa.” YouTube dilaporkan juga memblokir RT di Uni Eropa.

Twitter pada Senin lalu mengumumkan akan mulai memberi label dan mempersulit para pengguna untuk melihat cuitan yang berisi informasi tentang invasi ke Ukraina dari media pemerintah Rusia seperti RT dan Sputnik. Facebook telah mengambil tindakan serupa.

Juga pada hari Jumat, 4 Maret 2022, legislatif Rusia mengajukan undang-undang baru yang akan membuat penerbitan “berita palsu” mengenai tentara sebagai suatu kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman penjara.

"Jika pemalsuan dilakukan maka konsekuensinya serius, (undang-undang) dengan ancaman penjara hingga 15 tahun," kata majelis rendah parlemen dalam sebuah pernyataan, menurut Kantor Berita AFP.

Undang-undang baru membuat BBC menangguhkan sejumlah kegiatan di Rusia (mg/pp)/voaindonesia.com. []

Moskow Tutup Media Penyiaran Jerman di Rusia

Protes Kekerasan Terhadap Media Tiga Wartawan Ditangkap di Rusia

Media Rusia Tuntut Penghentian Tindakan Keras Terhadap Jurnalis

Rusia Sebut Dua Stasiun TV Independen Agen Asing

Berita terkait
Raksasa Teknologi Bergulat Hadapi Propaganda Rusia
Para raksasa teknologi bergerak untuk batasi penggunaan platform mereka oleh media pemerintah Rusia sebarluaskan propaganda dan misinformasi
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia