Moskow Tutup Media Penyiaran Jerman di Rusia

Rusia mengatakan Kamis, 3 Februari 2022, bahwa pihaknya menutup operasi media penyiaran Jerman, Deutsche Welle, di Moskow
Ilustrasi: Kantor pusat i media penyiaran Jerman, Deutsche Welle, di Berlin, Jerman (Foto: Dok/voaindonesia.com/Official Website)

Jakarta – Rusia mengatakan Kamis, 3 Februari 2022, bahwa pihaknya menutup operasi media penyiaran Jerman, Deutsche Welle, di Moskow dan mencabut akreditasi stafnya. Itu adalah langkah pembalasan setelah Berlin melarang media penyiaran Rusia, RT DE.

Moskow mengatakan akan menghentikan siaran media Jerman di Rusia dan memulai proses yang akan membuatnya dinyatakan sebagai "agen asing." Penetapan itu membawa konotasi negatif layaknya era Soviet.

Kementerian luar negeri Rusia mengatakan pihaknya juga akan melarang pejabat Jerman masuk ke Rusia, terutama mereka yang terlibat dalam keputusan untuk melarang RT DE.

aksi solidaritas jurnalis di rusiaAksi solidaritas jurnalis di dekat markas besar Layanan Kemanan Federal Rusia (FSB) di Moskow, 21 Agustus 2021 (Foto: voaindonesia.com - Natalia KOLESNIKOVA/AFP)

eutsche Welle, yang didanai negara, mengatakan secara resmi memrotes langkah itu dan akan mengambil tindakan hukum. "Kami dijadikan pion di sini dengan cara yang hanya dialami media dalam rezim otokrasi," kata Direktur Deutsche Welle, Peter Limbourg, dalam pernyataannya.

Hendrik Wuest, Perdana Menteri Negara Bagian North Rhine-Westfalia di mana Deutsche Welle bermarkas, menyebut tindakan Rusia sebagai "serangan besar-besaran dan disengaja terhadap kebebasan pers. Kami mengutuk keras." (ka/jm)/voaindonesia.com. []

Media Rusia Tuntut Penghentian Tindakan Keras Terhadap Jurnalis

Protes Kekerasan Terhadap Media Tiga Wartawan Ditangkap di Rusia

Rusia Usir Seorang Wartawan BBC Dari Moskow

Rusia Sebut Dua Stasiun TV Independen Agen Asing

Berita terkait
Protes Kekerasan Terhadap Media Tiga Wartawan Ditangkap di Rusia
Polisi Moskow tangkap tiga wartawan yang berdemonstrasi di depan Kementerian Kehakiman Rusia memprotes tindakan keras pihak berwenang