Rumah Sakit Didorong Siapkan Langkah Kontingensi Hadapi Omicron

Hal ini ditujukan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien
Pasien dirawat di bawah tenda yang didirikan di kompleks rumah sakit untuk menangani masuknya orang yang menderita virus corona, di Yogyakarta, 13 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - AFP/Agung Supriyanto)

Jakarta - Pemerintah mendorong rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi (KBBI: keadaan yang masih diliputi ketidakpastian dan berada di luar jangkauan) terkait telah masuknya varian Omicron di Indonesia. Hal ini ditujukan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.

“Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers, Kamis, 23 Desember 2021, secara virtual.

Wiku mengungkapkan, berdasarkan data per tanggal 19 Desember 2021 tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73 persen, baik tempat tidur untuk isolasi maupun intensive care unit (ICU).

nakes di yogya dorong tabung oksigenSeorang petugas medis mendorong tangki oksigen yang akan digunakan untuk merawat pasien di tenda darurat yang didirikan untuk menampung lonjakan kasus COVID-19, di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Minggu, 4 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - AP Photo/Kalandra)

“Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen. Sehingga dapat disimpulkan, kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus,” ujarnya.

Terkait kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, Wiku menyampaikan bahwa sampai saat ini terdeteksi delapan kasus positif. Temuan ini hasil skrining di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.

“Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain,” imbuhnya.

nakes pegang sampel untuk pcr di jakartaSeorang staf memegang sampel tes PCR di Rumah Sakit Pusat Pertamina di tengah wabah Covid-19 di Jakarta, 16 Desember 2020 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Meskipun demikian, Wiku menekankan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan terutama mengingat data-data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

“Untuk itu, upaya testing, tracing, dan karantina merupakan kunci agar dapat menskrining kasus dengan baik agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat,” katanya (TIM KOMUNIKAS KPCPEN/UN)/setkab.go.id. []

Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina Hadapi Omicron

Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Ditingkatkan Hadapi Omicron

Skenario Pemerintah Hadapi Kemungkinan Peningkatan Kasus Omicron

Pemerintah Lakukan Bebagai Antisipasi untuk Hadapi Varian Omicron

Berita terkait
RSUP Sardjito Yogyakarta Kejar Target Penanganan Covid-19
RSUP Sardjito Yogyakarta mengejar target penanganan pagebluk. Salah satunya dengan menambah tempat tidur pasien baik critical dan non critical.