Rumah Nelayan Kementerian PUPR Bawa Manfaat Bagi Warga Pesisir Jepara

Bentuknya sederhana, terdiri dari ruang tamu, kamar tidur berikut kamar mandi namun pemiliknya mengaku betah
Suasana di Rumah Nelayan Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Rumah yang dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016 itu, mulai ditempati oleh 40 warga setempat yang belum memiliki rumah tinggal sendiri. (Foto: Tagar/Padhang Pranoto)

Jepara, (Tagar 22/3/2019) - Siang itu cuaca sedang terik di Perumahan Nelayan Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Untuk mengusir gerah, Nur Ikhmawati (23), memantik kipas angin listrik. Tak sedikit pun senyum lepas dari bibir perempuan yang kini bisa mandiri tinggal bersama suaminya.

Rumah bertipe 36 yang ditempati Ikhmawati disebut RISHA, singkatan dari Rumah Instan Sederhana Sehat. Lokasinya di pesisir laut Jepara, Jawa Tengah. Fasilitas ini dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2016.

Rumah ini diklaim tahan gempuran gempa maupun terjangan tsunami. Sebab rumah ini diperkuat kolom besi. Pembuatan rumah ini tak lama dengan aturan sistem pra cetak yang sederhana.

Bentuknya sederhana, terdiri dari ruang tamu, kamar tidur berikut kamar mandi namun Ikhmawati mengaku betah. "Sudah sebulan saya tinggal di sini. Sebelumnya ikut di rumah mertua. Ya lebih baik tinggal bersama suami saya, bisa mandiri belajar membangun rumah tangga," ucapnya kepada Tagar News.

Suami Ikhmawati berprofesi sebagai nelayan dan pengepul ikan. Ketika siang tiba, tak banyak yang dikerjakan Ikhmawati. Dia lebih sering mengurus rumah, atau bersosialisasi dengan tetangga sekitar yang juga kebanyakan dari keluarga nelayan.

Untuk dapat menetap di rumah RISHA, Ikhmawati harus membayar Rp 130 ribu per bulan. Tiap bulannya, kompensasi untuk biaya air ledeng dan listrik sistem pulsa harus ditepatinya juga. Kepada Tagar News, Ikhmawati mengeluh karena debit air kecil, sementara lampu penerangan menuju kompleks masih padam.

"Ya tapi tidak apa-apa, lebih enak di sini membangun keluarga sendiri," tuturnya.

Di Perumahan Nelayan, Desa Kedung Malang, berdiri 90 unit hunian. Namun, baru 40 rumah yang telah dihuni. Sedangkan, sisanya masih perlu perbaikan.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Permukiman Jepara, Anisah Salmah menambahkan, sedikitnya 50 rumah nelayan itu bakal diperbaiki ulang pada tahun 2019. Proses renovasi dilakukan agar warga yang telah mendaftar dapat menempatinya.

"Untuk tahun ini akan ada revitalisasi untuk unit-unit tersebut. Perlu perbaikan di saluran pembuangan limbah. Nantinya setelah selesai, bisa langsung dihuni, karena antreannya cukup banyak," kata dia.

Menurut data Anisah, daftar tunggu warga yang ingin menempati RISHA mencapai 80 orang. Rata-rata warga yang belum memiliki rumah.

Anisah menjelaskan, setiap warga peminat rumah nelayan diberikan waktu tenggat selama tiga tahun untuk melunasi. Diharapkan, setelah tenggat, warga sudah bisa menabung untuk membuat rumah sendiri. Sementara unit rumah nelayan yang ditinggalkan akan disewakan kepada mereka yang belum memiliki rumah.

"Per bulan mereka membayar sewa 130 ribu rupiah. Maksimal menempati adalah tiga tahun, dalam kurun waktu tersebut diharapkan mereka sudah bisa menabung untuk membuat rumah sendiri. Istilahnya, kita menyediakan tempat transit sebelum mereka memiliki rumah pribadi," pungkas Anisah.

Baca juga: Kisah Bob Tampubolon, Rumah Hancur Ditelan Lumpur Gempa Palu, Lihat Videonya

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).