Kutacane, Aceh Tenggara – Satu unit rumah semi permanen di Desa Biak Muli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, ludes hangus terbakar, 29 Mei 2021, pukul 16.00 WIB. Kebakaran terjadi ketika pemilik rumah, Saodah, 45 tahun, sedang tidak berada di rumah.
Danramil 02/Bambel, Kapten Inf Aspudin, mengatakan selain bangunan rumah, barang dan isi rumah di antaranya tiga sepeda motor ikut hangus terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 200.000.000.
Berawal pada pukul 16.00 WIB, Sulaiman, 50 tahun, tetangga korban melihat api yang mulai membesar dari dalam rumah Saodah. Sulaiman berteriak meminta bantuan kepada warga setempat untuk membantu memadamkan kobaran api dengan alat seadanya. “Namun, api semakin membesar karena bangunan rumah tersebut semi permanen, begitupun pemilik rumah saat kejadian tidak berada di rumah,” kata Kapten Aspudin.

Selang setengah jam kemudian, pukul 16.30 WIB, datang bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran. Tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api dibantu anggota Babinsa Koramil 02/Bambel bersama masyarakat setempat. “Sekitar satu jam api dipadamkan,” ujar Danramil.
Sementara Saodah, pemilik rumah yang terbakar, mengaku saat kejadian dia dan anaknya tidak berada di rumah, dan mendengar kabar dari tentangganya rumah miliknya hangus terbakar.
Tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan, seluruh isi rumah ludes terbakar termasuk tiga sepeda motor ikut hangus terbakar. “Kami sekeluarga menumpang di rumah saudara dulu,” ujar Saodah.
Insiden kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik dari dalam rumah hingga api membesar mengakibatkan rumah ludes terbakar. Bencana ini tidak ada korban jiwa karena pemilik sedang berada di luar rumah. Kasus kebakaran ini sudah ditangani pihak Polsek Bambel, Polres Kabupaten Agara, untuk penyelidikan (laung). []