RS Sari Mutiara Medan Didemo Pegawai, Gaji di Bawah UMK dan 3 Bulan Tak Dibayar

Puluhan perawat, bidan, cleaning service (CS) dan bagian administrasi dari Rumah Sakit Sari Mutiara, Kota Medan melakukan aksi demo
Perawat, Bidan, CS, dan bagian administrasi Rumah Sakit Sari Mutiara Medan Ketika melakukan aksi unjuk rasa di kantor rumah sakit, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia pada Rabu 27 Maret 2019 (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan, (Tagar 27/3/2019) - Puluhan perawat, bidan, cleaning service (CS) dan bagian administrasi dari Rumah Sakit Sari Mutiara, Kota Medan melakukan aksi demo di kantor rumah sakit tersebut di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Rabu (27/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mereka mengaku sudah tidak digaji beberapa bulan dan hidup dengan upah di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). 

Pasca berhenti beroperasi mulai 20 Februari 2019, RS Sari Mutiara di bawah Yayasan Sari Mutiara ini tidak lagi mempedulikan 88 pegawai tetap dari total sekitar 300 pegawai.

Di lokasi, massa yang sebagian besar wanita dan ibu-ibu ini membentangkan spanduk agar hak mereka segera diberikan. Pasalnya, sejak diputus kerjasama dengan BPJS Kesehatan tepatnya 20 Februari 2019, seluruh pegawai tidak ada kegiatan lagi.

Karena belum ada kepastian dan status dari managemen rumah sakit, misalnya putus hubungan kerja (PHK), perawat, bidan dan pekerja lainnya ini terus datang bekerja seperti biasa. Bahkan mereka juga selalu mengisi absensi yang tersedia.

Namun, ada juga beberapa perawat dan bidan yang bekerja dari RS Sari Mutiara dipindahkan ke rumah sakit lainnya, misalnya ke Bunda Thamrin, Medan. Begitu juga dengan pasien yang ada juga telah dipindahkan atau dirujuk ke rumah sakit lain.

Perawat dan pekerja lain yang gajinya belum dibayar dari bulan Januari 2019 sampai Maret 2019 ini awalnya melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pihak manajemen, tapi hasilnya hanya dapat kata sabar. Itulah yang memicu massa melakukan aksi unjuk rasa.

Suaida, salah seorang perawat, ketika diwawancarai wartawan mengaku bahwa selama bekerja menerima gaji di bawah UMK. Sebagaimana diketahui UMK Kota Medan berkisar Rp 2,9 juta perbulan di tahun 2019.

"Kami bekerja bertahun-tahun di rumah sakit ini, tapi gaji kami selalu di bawah UMK," ujarnya didampingi puluhan perawat dan bidan lainnya.

Selain masalah itu, dirinya mengeluhkan gaji bulan Januari, Februari dan Maret 2019 yang sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak yayasan atau manajemen rumah sakit.

"Karena tidak ada kejelasan, makanya kami melakukan aksi. Harapan kami agar pihak manajemen mau membayar hak kewajiban kami," tuturnya.

Sebelumnya, massa juga pernah melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumatera Utara dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut.

"Semalam (26 Maret 2019), Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut mengundang kami hadir dalam pertemuan pada pukul 10.00 WIB. Tapi setelah ditunggu, pihak manajemen rumah sakit dan pihak pengawas dinas tenaga kerja malah tidak hadir," ungkapnya.

Pihak Yayasan Sari Mutiara tidak seorang pun bisa ditemui wartawan untuk dilakukan konfirmasi. Seorang wanita yang enggan menyebutkan jati dirinya ketika ditemui di kantor yayasan mengaku bahwa manajemen sedang tidak di kantor.

"Tidak pernah datang pihak yayasan ke kantor bang. Mereka datang apabila ada rapat saja," ujarnya menerangkan. [][

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.