RPH di Jateng Siapkan Besek untuk Daging Kurban

Ganjar Pranowo mengimbau penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di RPH di Jateng. Selain menghindari kerumunan, RPH menyiapkan kemasan besek.
Ilustrasi besek. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengimbau penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di RPH. RPH juga menyediakan kemasan besek untuk mempermudah pengiriman dan menghindari kerumunan. (Foto: Instagram/kerajinan_handycraft_indonesia)

Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengimbau pelaksanaan pemotongan hewan kurban bisa dilakukan tanpa kerumunan warga. Karenanya pemotongan dapat dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) di tiap-tiap daerah. 

Kalau RPH relatif sehat dan RPH kami sudah siap dalam bentuk besek, tinggal mau berapa dan dibagi dalam jumlah berapa.

Ganjar mengatakan selain bisa menghindari kerumunan, RPH juga sudah menyiapkan kemasan besek sehingga memudahkan dalam proses pembagian daging kurban.

"Akan baik kalau kemudian menggunakan RPH saja. Kalau RPH relatif sehat dan RPH kami sudah siap dalam bentuk besek, tinggal mau berapa dan dibagi dalam jumlah berapa. Maka ini saran saya agar nanti tidak terjadi kerumunan," kata Ganjar, Minggu, 26 Juli 2020.

Penggunaan besek sebagai tempat daging kurban telah didorong Ganjar sejak Idul Adha tahun lalu. Hanya saja, kala itu momennya untuk mengurangi sampah plastik. Selain besek, Ganjar meminta daging kurban dapat dibagikan dengan daun ataupun kemasan ramah lingkungan lain. 

Gubernur milenial yang khas dengan rambut putihnya ini juga meminta kepada warganya untuk lebih hati-hati saat menggelar salat Idul Adha maupun di proses penyembelihan dan pembagian daging kurban  

Kehati-hatian yang dimaksudnya adalah tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan yang bisa jadi klaster penyebaran Covid-19. Utamanya untuk pengurus tempat ibadah yang tidak memotong hewan kurban di RPH. 

"Imbauannya, kalau aturan dari Kemenag sudah ada. Sekarang yang kami sampaikan kepada warga agar lebih hati-hati pada saat menyembelih (hewan) kurban karena biasanya ada kerumunan," tutur dia. 

Baca juga: 

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan surat edaran nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Idul Adha 1441 H. Dalam surat edaran itu diatur ketentuan untuk salat Id, soal penyembelihan, dan tata cara pembagiannya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng sudah mengeluarkan edaran penyelenggaraan salat Idul Adha. MUI Jateng dan Baznas Jateng juga telah menyiapkan puluhan ekor sapi yang akan disembelih dan dikalengkan. Pengalengan untuk memudahkan pembagian dan menghindari kerumunan lantaran daging dikirim langsung ke rumah penerima. []

Berita terkait
Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban Distan Semarang
Dinas Pertanian Semarang melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan pedagang jelang Idul Adha.
Sapi Pemakan Sampah di TPA Semarang Tak Layak Kurban
Distan Kota Semarang menyatakan sapi yang dilepasliarkan di TPA Jatibarang tak layak untuk dijadikan hewan kurban. Apa alasannya?
Melihat Protokol Kesehatan di Pasar Hewan Kudus
Kesadaran menerapkan protokol kesehatan di Pasar Hewan Kudus terpantau kurang. Semoga tidak jadi klaster baru penyebaran Covid-19.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya