Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Pimpinan FPI Rizieq Shihab hadir di Markas Polda Jabar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan terhadap Pancasila.
Rizieq Shihab (Foto: Ant)

Bandung, (Tagar/13/2) - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hadir di Markas Polda Jabar (Mapolda) Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Senin (13/2), memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan terhadap Pancasila dan penghinaan terhadap Bung Karno.

Rizieq yang menggunakan pakaian serba putih langsung menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sekitar pukul 09.05 WIB.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizieq mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani pemeriksaan penyidik.

"Alhamdulillah hari ini saya dalam keadaan sehat walafiat mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan lancar," kata Rizieq.

Dalam pemeriksaan kali ini, Rizieq membawa berkas berbentuk tesis yang berjudul 'Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam' untuk diserahkan kepada penyidik.

"Saya bawa tesis, tentang pengaruh Pancasila, kita akan serahkan untuk nanti bisa dilihat dan dipelajari," kata Rizieq.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dalam pemeriksaannya kali ini Rizieq didampingi belasan pengacara, namun di dalam ruangan hanya diizinkan masuk hanya beberapa kuasa hukum saja.

"Hanya lima orang paling yang bisa masuk. Untuk hari ini pemeriksaannya sekitar Pasal 154 KUHP dan 320 KUHP. Saat kedatangan waktu itu statusnya masih saksi, sekarang tersangka," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Jabar telah dua kali mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan kepada Rizieq Shihab. Surat pertama dikirim untuk agenda pemeriksaan pada Selasa, 7 Februari, namun dia tak hadir karena mengaku kelelahan. Surat panggilan kedua dikirim pada Rabu lalu untuk agenda pemeriksaan pada Jumat, 10 Februari tapi Rizieq menolak hadir. (fet/ant)

Berita terkait