Rizieq Kembali Mangkir dari Pemanggilan Polisi

Rizieq kembali mangkir dalam pemanggilan polisi terkait kasus kerumunan pada November lalu.
Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Tagar/Instagram)

Jakarta - Rizieq Sihab selaku Pemimpin FPI absen kembali dalam panggilan yang kedua, panggilan kedua tersebut masih terkait kasus kerumunan yang sudah dilanggarnya pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

“Kami mengimbau kepada HRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila HRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin, 7 Desember 2020.

Menurutnya akan ada tindakan tegas untuk Rizieq Sihab untuk memenuhi pemeriksaan polisi. Polisi akan melakukan penindakan tegas dengan menjemput paksa Rizieq Sihab, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku yaitu saksi wajib memenuhi panggilan polisi.

Tentunya tadi kita berharap kalau HRS gentle ya penuhi panggilan kepolisian, karena memang itu diatur dalam undang-undnag di pasal 112 KUHAP. Sudah jelas bahwa saksi itu wajib hadir panggilan polisi. Sekali ga hadir dipanggil kedua kali, dua kali gak hadir apa? Surat perintah membawa. Tentunya penyidik akan mengeluarkan itu,

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono juga berharap agar Rizieq Sihab dapat bersikap kooperatif dengan apa yang harus dilakukannya.

“Tentunya tadi kita berharap kalau HRS gentle ya penuhi panggilan kepolisian, karena memang itu diatur dalam undang-undnag di pasal 112 KUHAP. Sudah jelas bahwa saksi itu wajib hadir panggilan polisi. Sekali ga hadir dipanggil kedua kali, dua kali gak hadir apa? Surat perintah membawa. Tentunya penyidik akan mengeluarkan itu,” ujar Pol Alwi

Menurut Awli, seharusnya Rizieq Sihab dengan menantunya Hanif datang ke kantor Polda untuk diperiksa sebagai saksi pukul 10.00 WIB pada hari Senin, 7 Desember 2020. Akan tetapi, pihak Rizieq belum mengkonfirmasi mengenai tidak hadirnya di kantor polda tersebut.

Sebelumnya diberitakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan pesan menohok kepada Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan pengikutnya agar mengikuti aturan hukum yang ada di Tanah Air.

"Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan tegakkan (hukum dan keamanan) bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Di lokasi serupa, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sepakat akan menindak tegas siapa saja yang berniat menghalangi proses penyidikan terhadap Rizieq.

Dia menjelaskan, penyidikan dilakukan menyoal kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi, sekaligus pernikahan putri Rizieq beberapa waktu lalu.

"Saya dan Pangdam mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan itu melanggar hukum dan dapat dipidana," ucap Fadil.

Tegas dikatakan Fadil, siapa saja yang berniat menghalangi proses penyidikan dapat dikenakan hukuman pidana dan tindakan tegas dari kepolisian.

"Dan apabila tindakan yang menghalangi petugas membahayakan keselamatan petugas, saya dan pangdam jaya tidak akan ragu melakukan tindakan yang tegas," kata dia. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Fadli Zon Duga Laskar Habib Rizieq Dibunuh dan Dibantai
Politikus Gerindra Fadli Zon sependapat dengan pernyataan Sekretaris Umum FPI Munarman, laskar pengawal Habib Rizieq Shihab dibantai dan dibunuh.
6 Laskar Rizieq Shihab Tewas, FPI Ancam Lapor ke Komnas HAM
FPI berjanji akan melaporkan kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab oleh polisi ke Komnas HAM.
Laskar Rizieq Shihab Tewas, FPI Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis berencana akan membuat tim pencari fakta terkait penembakan polisi ke pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas 6.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.