Riwayat Format Musik dari Vinyl Hingga Digital

Siapa yang saat ini tidak tahu format mendengarkan musik dalam bentuk kaset?
Ilustrasi rilisan fisik. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 10/3/2019) - Musik terus berevolusi dari masa ke masa yang tidak lepas dari format pemutarannya, mengikuti arus zaman. Dahulu, penikmat album musik tentu harus membeli gramophone dan piringan hitam (vinyl) yang bentuknya besar dan kurang praktis, demi memenuhi hasrat keingintahuannya terhadap buah karya musisi.

Zaman sekarang, vinyl dapat dikategorikan sebagai barang antik yang diburu oleh para kolektor. Sementara pada eranya, vinyl termasuk barang mahal yang tak dapat tiap orang miliki. Salah satu kelebihan dari piringan hitam adalah tidak mudah rusak dan suara yang dihasilkan lebih tebal ketimbang cd maupun kaset pita (tape).

Jauh sebelum Indonesia merdeka, banyak label rekaman dari luar negeri telah menggunakan piringan hitam. Namun, baru pada tahun 1957, vinyl digunakan oleh industri rekaman lokal sebagai alat perekam.

Perusahaan rekaman dari Indonesia yang sempat berjaya pernah memproduksi piringan hitam adalah Lokananta di Surakarta dan Irama di Jakarta. Sederet musisi atau grup musik papan atas Indonesia yang sempat rekaman di label tersebut dalam format piringan hitam adalah Titiek Puspa, Koes Plus, Dara Puspita, dan Lilies Suryani.

Memasuki tahun 1960-an muncul format kaset pita di dunia. Namun kemunculan tape tidak langsung menggusur penggunaan vinyl. Sekitar tahun 1970an barulah kaset mulai banyak dilirik oleh orang-orang dan juga pangsa pasar di industri rekaman.

Kaset memiliki bentuk yang sederhana, dengan dua bolongan sebagai alat pemutar pita magnetiknya. Pita magnetik adalah media untuk merekam suara di dalam kaset. Alat untuk memutar kaset dapat dengan mudah ditemukan dimana-mana, dari yang besar sampai yang kecil, bahkan ada pula yang berjenis walkman.

Oleh karena itu, pada tahun 1970an, hampir semua musisi pasti mempunyai rekaman single atau albumnya dalam bentuk kaset. Karena selain dapat merekam lebih banyak track, apabila menggunakan kaset dengan kapasitas 120 menit, maka biaya untuk memproduksi rekaman dengan menggunakan kaset pun jauh lebih murah ketimbang menggunakan vinyl.

Setelah itu, memasuki dekade 80'an compact disc (CD) menjadi primadona baru di industri rekaman yang menawarkan suara jauh lebih clean, dan tidak kusut seperti kaset pita bila lama tidak diputar.

Keunggulan CD adalah bentuknya yang sangat simpel dan ringkas, sementara kualitas suaranya jernih, dan dapat merekam hingga lebih dari 700 megabyte. Selain itu perawatannya juga terbilang mudah. Prinsip dasar perawatannya sama seperti piringan hitam, selama tidak baret-baret maka CD itu masih layak untuk diputar dan alat pemutar cd berupa optik masih dalam kondisi baik.

Kelebihan lainnya, lagu-lagu yang terdapat dalam CD dapat dipindahkan ke komputer dengan cara ripping yang nantinya dapat dengan mudah dipindahkan lagi secara selektif ke alat-alat pemutar musik portable seperti iPod dan MP3 player.

Format MP3 terlahir setelah mengembangkan format ripping dari CD. MP3 merupakan cikal bakal musik digital, karena format MP3 tidak berbentuk fisik. Kecuali bila keluar dalam format bajakan di dalam CD.

Pengguna MP3 player bisa memasukkan banyak lagu kedalam mesin MP3, tentunya sesuai dengan kapasitas besaran mesin. Namun, penggunaan MP3 player dinilai amat rawan terhadap dunia pembajakan. Sebab, banyak kasus terjadi, karya musisi dibajak dan diperdagangakan secara bebas di emperan kaki lima dalam bentuk kumpulan CD.

Dalam arus digitalisasi ini pembajakan dalam format MP3 sudah tidak bisa dibendung lagi, namun hal itu justru dimanfaatkan oleh berbagai platform musik untuk menyiapkan playlist musik yang diinginkan oleh pendengar.

Kini, hanya melalui medium handphone, pendengar musik dapat menikmati lantunan idolanya secara praktis kapan pun dan di mana pun.  

Baca juga: Aksi Perempuan Hamil di Tengah Konser Judas Priest di Indonesia

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.