Penajam - Masyarakat Dayak Paser menyambut positif pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia (NKRI) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Suku asli Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) bahkan berjanji menjaga kebijakan pemerintah pusat.
"Masyarakat, khususnya suku adat Paser menjaga kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan penduduk asli siap menerima lonjakan pendatang beserta budaya baru," ujar Ketua Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Musa di Penajam Paser Utara, Rabu, 28 Agustus 2019 seperti dilansir dari Antara.
Bukti dukungan masyarakat Dayak Paser diaktualisasikan dengan menggelar ritual adat Tambak Pulut dan Tepung Tawar. Selain bentuk dukungan, ritual adat tersebut sebagai ungkapan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota negara baru.
"Ritual adat itu mempunyai makna pendingin," kata dia.
Baca juga: Ibu Kota Boleh Pindah, tapi Jangan Hatimu
Menurut Musa, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait pemindahan ibu kota ke sana. Masyarakat adat Dayak Paser yang menjunjung tinggi adat istiadat akan menerima keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke sana.
Masyarakat, khususnya suku adat Paser menjaga kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan penduduk asli siap menerima lonjakan pendatang beserta budaya baru.
Hanya saja, pemerintah pusat harus tetap mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengenai pelestarian dan perlindungan adat Paser yang menyebutkan bahasa adat Paser akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal dan acara adat Nondoi dijadikan agenda tahunan.
"Acara adat Nondoi akan dijaga kelestariannya sebagai ajang silaturahmi suku-suku lainnya yang ada dan sudah berbaur di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucapnya. []