Rincian Kekurangan KPPS Pilkada Sleman, Bantul, Gunungkidul

KPU DIY belum bisa memenuhi target pembentukan KPPS di tiga pilkada, yakni Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Berikut rincian kekurangannya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Sidqi (kanan) pada Kamis, 15 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY belum bisa memenuhi target pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Kebutuhan petugas KPPS di Sleman mencapai 14.875 orang untuk ditempatkan di 2.125 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun hingga saat ini baru tercapai 9.220 pendaftar sehingga masih kurang 5.665 orang.

Di Bantul ada 2.085 TPS, membutuhkan petugas KPPS sebanyak 13.495 orang. Namun pendaftar baru mencapai 12.631 orang sehingga masih harus menambah 1.964 orang. Begitu pula di Gunungkidul, dari 1.900 TPS, kebutuhan KPPS mencapai 13.300 orang. Sedangkan pendaftar baru mencapai 12.871 orang.

“Di Gunungkidul paling sedikit kekurangan pendaftarnya yang hanya 429 orang,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Sidqi di DPRD DIY, Kamis, 15 Oktober 2020.

Karenanya kami mencoba memperpanjang masa pendaftaran KPPS pada 18 Oktober mendatang.

Persoalan ini biasanya muncul setiap pilkada. Namun semakin parah saat terjadi pandemi Covid-19. Banyak peserta yang terkendala teknis dalam mengurus masalah admnistrasi. Diantaranya mengurus surat kesehatan di puskesmas atau klinik kesehatan.

Puskemas dan klinik kesehatan pada masa pandemi ini diketahui memiliki keterbatasan dalam memberikan layanan. Penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat akhirnya membuat banyak pendaftar KPPS mengundurkan diri. “Karenanya kami mencoba memperpanjang masa pendaftaran KPPS pada 18 Oktober mendatang, diharapkan kebutuhan bisa terpenuhi di masing-masing kabupaten,” katanya.

Baca Juga:

Tak hanya petugas KPPS, menurut Sidqi turunnya jumlah pemilih pada pilkada nanti pun juga dikhawatirkan terjadi. Pandemi membuat warga memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

Apalagi tren penurunan pemilih pada pilkada di DIY terus terjadi sejak 2014 lalu. Kondisi ini berbeda dengan pemilihan presiden yang masih tinggi. Tingkat partisipasi pilkada pada 2019 lalu di DIY sekitar 70 persen. Angka ini menurun dibandingkan 2014 lalu yang mencapai 80 persen.

“Ini yang jadi tantangan kami melaksanakan pilkada di masa pandemi. Tapi kami mencoba untuk terus mensosialisasikan pilkada dalam berbagai cara pada masyarakat agar meningkatkan angka partisipasi mereka,” katanya.

Baca Juga:

Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati menyatakan, pihaknya sudah menangani 6 laporan pelanggaran pada pilkada kali ini. Laporan terkait regulasi pilkada dan netralitas ASN. “Laporan ini belum bisa ditangani tapi belum bisa masuk jadi kategori kejahatan,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menambahkan simulasi pilkada perlu dilakukan sesegera mungkin di kabupaten di DIY. Sebab, kebijakan pilkada di masa pandemi ini memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan pilkada sebelumnya. “Simulasi harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 di tiga kabupaten pada 9 Desember nanti,” tambahnya. []

Berita terkait
Atribut Kampanye Pilkada Melanggar Aturan Tersebar di Sleman
Atribut kampanye Pilkada yang melanggar aturan PKPU dan Perbup tersebar di sejumlah titik di Sleman.
Dua Petahana Bersaing di Pilkada Bantul, ASN Harus Netral
Pjs Bantul meminta ASN netral saat Pilkada. Kekhawatiran tersebut beralasan mengingat dua calon yang bertarung sama-sama petahana.
Viral Pamit Rektor UNY Mundur Demi Pilkada Gunungkidul
Profesor Sutrisna Wibawa resmi berhenti sebagai Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Selasa 29 September 2020.