Jakarta - Kepolisian berencana akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 18 November 2020.
Menurut Argo Yuwono, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Jawa Barat akan dilakukan dalam waktu dekat di Polda Jawa Barat.
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo Yuwono pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2020.
Tapi kami menunggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) ini mengatakan, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, tergantung hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi yang akan dimintai keterangannya terlebih dahulu pada Jumat, 20 November 2020.
"Tapi kami menunggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," ujar Argo.
Adapun sepuluh orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat mendatang yakni, Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih, Kecamatan Megamendung), Agus (Ketua RW 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor), Aiptu Dadang Sugiana (Bhabinkamtibmas).
"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Argo. []
Baca juga: Sidkon Djampi Ingatkan Prokes Saat Road Show Rizieq Shihab
Baca juga: Rizieq Shihab Siap Datangi Polisi Jika Dipanggil