Ridwan Kamil Ajak Ulama Memerangi Hoaks Corona

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajak kiai dan ulama memerangi hoaks Corona agar tidak meresahkan masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kegiatan Subling atau Subuh berkeliling di Masjid Agung Baing Yusuf, Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Humas Pemda Jawa Barat).

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengajak kiai dan ulama ikut aktif memerangi informasi hoaks atau berita bohong mengenai virus Corona atau Covid-19 yang kini kerap meresahkan masyarakat. 

"Saya titip kepada para kiai kita, dalam ceramah-ceramahnya misalnya agar mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi masyarakat yang tabayyun, tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Minggu, 8 Maret 2020.   

Perkuat kesehatan kita, tidur cukup, makan makanan yang bergizi dan minum vitamin, terus rajin berolahraga.

Dia meminta kiai dan ulama di Jawa Barat bisa mengimbau jemaah untuk menjauhi berita bohong atau hoaks, dan tidak membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya. 

Pola Hidup Bersih dan Sehat 

Kang Emil sapaan akrabnya itu meminta masyarakat semakin meningkatkan pola hidup bersih dan sehat. Sebab, hal tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu. 

"Perkuat kesehatan kita, tidur cukup, makan makanan yang bergizi dan minum vitamin, terus rajin berolahraga," ucap dia. 

Dia mengingatkan masyarakat Jawa Barat untuk mengakses PIKOBAR atau Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat melalui nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 08112093306 dan Emergency Kesehatan: 119, apabila ingin mengetahui soal Corona dan meminta bantuan. 

"Dalam rangka penanganan COVID-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR)," ujar dia. 

Kata Kang Emil, PIKOBAR  itu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang akan memberikan informasi pencegahan dan penanganan COVID-19 kepada masyarakat.

"Saya melihat dampak virus korona ini terhadap ekonomi. Nah, salah satu syaratnya agar ekonomi ini tetap terjaga caranya belanja pemerintah daerah harus dipercepat, harus dilakukan belanja di awal tahun jangan di akhir tahun. Jadi, saya imbau agar kabupaten/kota ini bisa belanja di awal tahun secepatnya," tuturnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Jabar resmi memiliki Pusat Informasi Dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) di 13 kabupaten/kota melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada Rabu, 4 Maret 2020.

Tiga belas kabupaten/kota tersebut yakni, Kota Bandung, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Sumedang, Kota Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, dan Kab. Bandung Barat.

Setiawan juga menyampaikan hingga 6 Maret 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Jabar di nomor 08112093306 menerima kurang lebih 417 pesan atau laporan dari masyarakat.

"Jadi mulai tanggal 3 sampai 6 Maret 2020 ini (pesan yang masuk) cenderung terus meningkat. Nah pusat informasi ini artinya direspons oleh masyarakat dengan baik. Karena dari pusat informasi dan koordinasi ini, masyarakat akan tahu perkembangan terkini. Bukan hanya sekedar perkembangan ada yang terinfeksi atau tidak, tetapi juga bagaimana pola-pola pencegahan, pola-pola menjaga diri kita tidak terinfeksi," kata dia.

Dia menyampaikan saat ini ada 287 Pasien Dalam Pemantauan (PDP), yakni orang-orang yang tidak masuk rumah sakit namun dipantau selama 14 hari. Adapun PDP yang sudah tertangani berjumlah 97 orang, sementara masih dalam proses berjumlah 190 orang.

"Lalu Orang Dalam Pengawasan, misalnya mereka ada gejala yang mirip tapi belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit yang kita sebut ODP itu jumlahnya 43 orang. Lalu selesai tertangani 24 orang dan sisa prosesnya 19 orang," ujarnya. 

Setiawan juga menuturkan Jabar memiliki 26 rumah sakit dengan peralatan kesehatan berupa ruang isolasi dan alat pelindung sesuai standar yang siap menjadi rujukan dan menangani COVID-19. Rinciannya adalah satu rumah sakit kelas A, 20 rumah sakit kelas B, empat rumah sakit kelas C, dan satu rumah sakit kelas D.

Dengan status Siaga 1 COVID-19 ini, dia menegaskan Pemerintah Provinsi Jabar terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan merujuk kepada arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. []

Baca juga:

Berita terkait
Seorang WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
DPR: Wabah Virus Corona Berpotensi Timbulkan PHK
Wakil Ketua Komis X DPR-RI Sri Rahayu mengakui wabah COVID-19 atau virus corona berpotensi menimbulkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Khawatir Corona, Arab Batasi Masuk Tiga Negara Ini
Arab Saudi untuk sementara membatasi masuk warga negara dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain untuk mencegah penyebaran virus corona.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi