Ribut KTP WNA, Mendagri: Ada yang Sengaja Melempar Isu Tidak Benar

Ribut KTP WNA, Mendagri Tjahjo Kumolo: 'Ada unsur kesengajaan untuk melempar isu yang tidak benar.'
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Yogyakarta, (Tagar 2/3/2019) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai ada indikasi unsur kesengajaan pihak tertentu yang ingin melempar isu soal kepemilikan KTP elektronik oleh warga negara Asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat, menjelang Pemilu 2019.

"Ada unsur kesengajaan untuk melempar (isu) yang tidak benar," kata Tjahjo seusai penutupan Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi se-Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (2/3) dilansir kantor berita Antara.

Sesuai dengan hasil pengecekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, nomor induk kependudukan (NIK) yang disebut milik WNA asal China di Cianjur ternyata setelah dilakukan pengecekan ternyata merupakan NIK milik WNI asal Cianjur bernama Bahar.

"Setelah kemarin dicek KPU yang namanya warga negara asing itu NIK-nya beda, NIK-nya namanya Bahar," katanya.

Apabila memenuhi peraturan tertentu, kata Tjahjo, WNA memang bisa memiliki KTP elektronik. Meskipun demikian, melalui KTP yang dimiliki itu, mereka tetap tidak bisa menggunakan hak pilih.

"Boleh mengajukan untuk tinggal tetap sesuai dengan Undang-Undang (UU) Imigrasi dan ada surat rekomendasi dari Imigrasi. Akan tetapi, mereka tetap tidak boleh menggunakan hak pilihnya," jelasnya.

Menurut Tjahjo Kumolo, WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia selama ini hanya berada di Sumatera, Jawa, dan Bali dengan total mencapai seribuan.

Namun, sejak muncul polemik mengenai KTP elektronik milik WNA, Kemendagri untuk sementara menutup akses pengurusan KTP untuk WNA.

"Daripada sekarang ribut-ribut kemarin Ditjen Dukcapil kami stop dululah," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi