Rey Utami Hirup Udara Segar, Bebas Kasus Ikan Asin

Akhirnya presenter Rey Utami kini dapat menikmati udara segar setelah dinyatakan bebas dari bui. Hal ini yang pertama dilakukannya.
Rey Utami. (Foto: Instagram/reyutami)

Jakarta - Presenter Rey Utami kini dapat menikmati udara segar setelah dinyatakan bebas dari bui atas kasus ikan asin yang melibatkan dirinya dan sang suami, Banua Pablo. 

Rey Utami resmi bebas dari penjara pada Minggu, 8 November 2020 lalu. Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti seperti dalam unggahan video di akun Instagram @lambe_turah.

Insyaallah dalam waktu dekat aku bisa menanggapi teman-teman ya,,, terimakasih banyak atas supportnya.

Dalam unggahan video itu, Rika menjelaskan bahwa Rey telah bebas sejak tanggal 8 November 2020 kemarin.

"Jadi Rey Utami, pada tanggal 8 November 2020, tepat hari Minggu kemarin, Rey sudah dikeluarkan dari Rutan Pondok Bambu, karena sudah selesai atau sudah menjalani satu tahun empat bulan, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Rika dalam video di akun Instagram @lambe_turah.

Rey UtamiHal pertama dilakukan Rey Utami usai bebas dari penjara. (Foto: Instagram/reyutami)

Menjalani masa tahanan selama satu tahun empat bulan tentu mengisahkan banyak cerita baginya, termasuk soal kerinduannya kepada keluarganya. Hal itu pulalah yang akan menjadi langkah awal bagi Rey Utami usai menghirup udara bebas.

Melalui laman Instagram miliknya pada Rabu, 11 November 2020, hal pertama yang akan dia lakukan adalah menenangkan diri serta melepas rindu dengan anaknya Aaron.

"Aku lagi menenangkan diri dulu dan melepas rindu dengan Aaron (anakku)," tulis Rey Utami dalam unggahannya.

Rey menyampaikan permohanan maaf kepada pengikutnya di Instagram hingga pers, karena belum bisa menjawab pertanyaan yang tenga memburunya saat ini.

"Hi teman-teman netizen dan rekan-rekan pers. Mohon maaf ya, saat ini aku belum bisa menanggapi semua pertanyaan dan belum bisa memenuhi undangan kalian," ujar Rey Utami.

Ia kemudian berjanji akan menanggapi semua pertanyaan yang akan dilayang netizen. Tak lupa ia menyampaikan terimakasih kepada orang-orang yang telah mendukungnya selama ini.

"Insyaallah dalam waktu dekat aku bisa menanggapi teman-teman ya,,, terimakasih banyak atas supportnya," tutur Rey.

Diberitakan sebelumnya, Rey Utami terlibat dalam tiga kasus sekaligus yakni kasus pidanan pencemaran nama baik terkait video ikan asin bersama Pablo Benua dan Galih Ginanjar.

Pada kasus tersebut, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube, kemudian mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan galih Ginanjar yang menyinggung soal masa lalu Fairuz A Rafiq sebagai korban.

Merasa nama baiknya tercoreng karena video tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.

Akhirnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Rey Utami, dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan pada 13 April 2020.[]

Berita terkait
Galih Ginanjar Minta Maaf ke Fairuz Soal 'Ikan Asin'
Surat yang disampaikan Barbie Kumalasari itu mengatakan permintaan maaf kepada keluarga besar Fairuz dan semua masyarakat Indonesia.
Bau Ikan Asin Fairuz dan Kasus Pencemaran Nama Baik Lain
Berikut ini hal-hal berkaitan pencemaran nama baik, juga siapa saja yang terkena kasus ini selain Fairuz-Galih 'bau ikan asin'.
Fairuz A Rafiq Klarifikasi Ikan Asin di Kantor Polisi
Fairuz A Rafiq tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal konten ikan asin.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.