Cilacap, (Tagar 12/1/2018) - Anggota Kepolisian Sektor Cilacap Utara telah menggelar penyelidikan mengenai kasus pencurian kain kafan dari sebuah makam bayi di Tempat Pemakaman Umum Mbeji, Kelurahan Mertasinga, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
"Kasus pencurian kain kafan ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Dul Aspar yang kebetulan melintas di lokasi makam sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Kepolres Cilacap AKBP Djoko Julianto di Cilacap, Jumat (12/1).
Djoko menjelaskan, mengetahui adanya pembokaran makam, warga segera melaporkan pihak Polsek Cilacap Utara. Kemudian, pihaknya segera mendatangi lokasi tempat pemakaman umum (TPU) untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Makam yang dibongkar adalah makam seorang bayi perempuan bernama Khusnul Khotimah, anak dari pasangan Tasiwan dan Karsiyah, warga Kelurahan Mertasingga, Kecamatan Cilacap Utara," ungkapnya.
Setelah melakukan olah TKP dengan menghadirkan pihak keluarga, kondisi mayat bayi masih dalam keadaan utuh dan sebagian kain kafannya menghilang. Menurutnya, bayi Khusnul Khotimah meninggal dunia saat persalinan di rumah sakit sekitar Cilacap, 40 hari lalu.
"Kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan motif pembongkaran makam," katanya.
Lebih lanjut Djoko mengaku, pihaknya telah meringkus seorang pria bernama Resi alias Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas, sebagai pelaku terduga pembongkaran makam.
Diketahui, Resi merupakan residivis terhadap kasus pembongkaran sejumlah makam di Cilacap beberapa tahun lalu. "Yang bersangkutan masih dimintai keterangan," ucap Djoko. (ant/ard)