Rencana Wali Kota Malang Beri Bansos ke Mahasiswa

Wali Kota Malang merencakan memasukkan sejumlah mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung sebagai penerima Bansos Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Wali Kota Malang Sutiaji merencanakan juga akan mengalokasikan bantuan sosial (bansos) kepada mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. Hanya saja, mahasiswa tersebut akan didata dan dipilih benar-benar membutuhkan.

Saat ini, dari data kurang lebih 300 ribu mahasiswa. Setidaknya dia menyebutkan mereka tidak pulang kampung atau masih di Kota Malang sekitar 10 persennya atau 30 ribu orang.

Tapi, misalnya di salah satu perguruan tinggi tadi ada 700 mahasiswa tidak pulang. Ketika dikumpulkan untuk pemberian bantuan, ada yang dari fakultas kedokteran.

"Kami mau inventarisir dulu jumlah mahasiswa. Jadi, nanti akan kita ambil mereka (mahasiswa) yang benar-benar membutuhkan," kata Sutiaji dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 4 Mei 2020.

Dalam proses pendataan tentu pihaknya akan bekerja sama dengan masing-masing perguruan tinggi (PT) di Kota Malang. Perihal kriteria mampu dan tidak mampu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kampus bersangkutan.

Dengan arti bahwa Pemkot Malang menyerahkan proses inventarisasi data dan validasi data kepada perguruan tinggi. Dikarenakan yaitu menurutnya pihak universitas lebih mengetahui data dan bagaimana kondisi mahasiswanya.

"Tapi, misalnya di salah satu perguruan tinggi tadi ada 700 mahasiswa tidak pulang. Ketika dikumpulkan untuk pemberian bantuan, ada yang dari Fakultas Kedokteran, kan itu tidak mungkin (mendapatkan bansos)," tuturnya.

Oleh karena itu, diharapkan pendataan oleh PT tersebut bisa dipercepat. Paling tidak hingga Selasa, 5 April 2020. Dengan tujuan agar bisa segera diketahui dan ditentukan untuk skema pemberian serta pembagian bansosnya.

Sementara ini, Sutiaji berharap skema bansos itu bisa menggunakan dana hibah dari pemerintah ke PT terkait. Sehingga pihaknya tidak terbebani dan fokus pada masyarakat.

Jika memang demikian, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang pihaknya siap untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan Menteri Keungan (Menkeu) RI Sri Mulyani dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian berkaitan dengan dana hibah itu.

"Saya enaknya dihibahkan saja ke perguruan tinggi. Karena, verifikatornya kan mereka. Sehingga kami tidak dibebani verifikasi. Kalaupun ada komplain bisa dilakukan ke perguruan tingginya," kata dia.

Selain itu, Sutiaji juga meminta kepada PT untuk juga segera menyusun skema dalam penerimaan mahasiswa baru 2020. Disamping Kota Malang akan memperketat laju transportasi selama pandemi Covid-19. Dia tidak ingin ada gelombang orang baru dengan dimungkinkan menjadi mediator penyebaran dan penularan virus ini.

"Saya tidak ingin Kota Malang sudah steril, ada gelombang masuk dari mahasiswa baru dan membuat kita payah lagi. Makanya, saya minta kepada rektor ada skema jelas dalam penerimaan mahasiswa baru ini," ujarnya.

Selama ini disebutkanya beberapa PT memang sudah memiliki Satuan Tugas Covid-19. Diharapkannya mereka bisa mereplika gagasan mengenai kelurahan tangguh dan bisa dikerjasamakan di seluruh perguruan tinggi.

"Memang, ada sebagian sudah melangkah jauh dan ada pula yang masih sekedar formalitas. Tapi, paling tidak yang penting sudah punya antisipasi," tuturnya.

Ilustrasi anggaran Covid-19Ilustrasi anggaran Covid-19. (Foto: Dok. Tagar)

Sebaran Covid-19 di Surabaya Raya Melambat

Sementara itu, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ketujuh, sebaran Covid-19 di Surabaya Raya kembali melambat. Di mana di Surabaya dan Sidoarjo yang biasanya melonjak tinggi, per hari ini tambahan pasien Covid-19 hanya satu orang. Hanya Gresik tidak ada tambahan kasus warga terinfeksi Covid-19.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mengatakan selama 24 jam tambahan sebaran Covid-19 hanya 10 orang. Selain Surabaya dan Sidoarjo, tambahan Covid-19 juga terjadi di Kabupaten Malang dan Bojonegoro masing-masing bertambah 3 orang. Kemudian Kota Malang dan Ponorogo bertambah masing-masing orang.

Dengan tambahan ini total pasien positif menjadi 1.124 pasien. Untuk Surabaya totalnya ada 558, Sidoarjo 119, Magetan 48, Lamongan 46, Kabupaten Malang 38, dan Gresik 30 orang.

"Hari ini cuma bertambah 10 pasien positif. Surabaya Raya yang nihil hanya Gresik. Surabaya dan Sidoarjo cuma bertambah satu pasien positif," kata Emil.

Sementara untuk pasien yang meninggal bertambah 3 orang yakni dari Kota Malang satu, dan Bojonegoro 2 orang. Total pasien yang meninggal saat ini menjadi 120 pasien atau 10,77 persen.

Emil mencatat untuk pasien positif terkonfirmasi negatif atau sembuh ada 10 pasien. Mereka berasal di Sidoarjo empat pasien, Surabaya dua, Ponorogo, Ngawi, Madiun dan Lamongan masing-masing satu orang.

"Dengan tambahan 10 orang, pasien yang sembuh menjadi 187 pasien atau 16,64 persen," tuturnya.

Untuk total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 3.409. Dari jumlah itu pasien masih diawasi 1.621 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) total ada 20.116 kasus. Sementara masih dipantau ada 6.122 orang.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada 4 Mei 2020 tercatat tindakan bagi pelanggar aturan PSBB yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya ada 141 orang. Kemudian Polresta Sidoarjo 108, Polres Gresik 55 dan Polres Tanjung Perak 68 orang.

"Total hari ini kita lakukan penindakan 372 kasus. Maka total keseluruhan sejak penetapan PSBB, 28 April sampai saat ini 13.980 penindakan," tuturnya.

Trunoyudo menjelaskan pelanggaran ini terjadi pada kendaraan roda dua, pengemudi pribadi, pengemudi angkutan umum dan barang. Pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor ada lima item seperti tidak menggunakan masker, suhu tubuh panas, roda dua berbasis aplikasi digunakan tidak mengangkut barang.

"Untuk sepeda motor ada mengangkut penumpang tapi tidak sebagaimana mestinya atau tidak dalam berboncengan atau melebihi kapasitas," tuturnya.

Pelanggaran tidak menggunakan masker juga terjadi pengemudi kendaraan roda empat. Selain itu, kendaraan melebihi kapasitas penumpang sehingga tidak ada upaya menjaga jarak dan melebihi batas jam operasional.

Selain kegiatan PSBB di Jatim, Polda dan jajarannya juga melaksanakan operasi ketupat semeru. Polisi melakukan penyekatan di delapan titik. Dimana tujuh dengan perbatasan Jateng dan satu di Banyuwangi.

Dalam penyekatan Operasi Ketupat Semeru bagi masyarakat yang ketahuan mudik diminta putar balik. Tercatat per tanggal 4 Mei untuk pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ada 177. Sementara kendaraan pribadi 284 pengendara, kendaraan umum 20 pengendara.

"Total hari ini yang diminta putar balik ada 481. Maka total selama pelaksanaan operasi sampai saat ini ada 5634 pengendara yang kita lakukan arah putar kembali agar tidak mudik," tuturnya. [] 

Berita terkait
Dampak Lambatnya Hasil Swab Covid-19 di Malang Raya
Akibat lamanya hasil swab PDP Covid-19 keluar menyebabkan ratusan warga di wilayah Malang Raya harus menjalani isolasi mandiri.
Wali Kota dan Bupati Malang Raya Klaim Bansos Siap
Tiga kepala daerah di Malang Raya mengklaim siap menyalurkan Bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 jika pengajuan PSBB disetujui oleh Menkes.
Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB ke Menkes
Tiga kepala daerah di Malang Raya yakni Sutiaji, Sanusi dan Dewanti Rumpoko sepakat mengajukan PSBB ke Menkes melalui Gubernur Jatim.