Sleman - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Yogyakarta mewacanakan adanya minggu tenang virus corona. Nantinya masyarakat diminta untuk bekerja dari rumah kembali seperti awal pagebluk masuk di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyampaikan, pihaknya tidak menyebut rencana tersebut sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang sudah pernah diterapkan kota lainnya. Wacana tersebut bertujuan agar menekan angka penularan virus corona di Bumi Sembada.
“Bukan PSBB. Namun lebih ke penerapan minggu tenang Covid-19 di mana kondisi keseharian masyarakat seperti di awal pandemi,” kata Joko Hastaryo Minggu, 13 Desember 2020.
Baca Juga:
Menurut Joko, rencana wacana minggu tenang dimulai pada 21 Desember 2020 sampai dengan Januari 2021. Tapi, karena terbentur dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru, wacana minggu tenang dilaksanakan setelah liburan.
Dan sepertinya juga tidak mudah diterima masyarakat.
“Kami masih terus mematangkan konsep dan mencari momen yang tepat untuk menerapkan wacana minggu tenang. Dan sepertinya juga tidak mudah diterima masyarakat,” ucap Joko.
Pada prinsipnya, penerapan Minggu Tenang Covid-19 adalah kondisi keseharian masyarakat seperti di awal pandemi. Dalam rencana itu, semua masyarakat bekerja dari rumah.
“Yang kerja (di luar) itu biar teman-teman di RS dan Dinkes, termasuk juga dari kajian kami itu wartawan, TNI, Polri. Kantor pun dalam rancangan kami itu dibatasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Sleman ini mengatakan, di masa liburan nanti dipastikan banyak orang akan berlibur atau piknik. Namun usai piknik, Pemkab Sleman akan meminta warga yang sehat untuk karantina 14 hari sedangkan yang sakit diisolasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, walau cuti akhir tahun sudah dipangkas, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada yang datang untuk liburan ke Sleman. Sehingga kewaspadaan terhadap corona tetap terus dilakukan dengan berbagai langkah, termasuk menerapkan protokol kesehatan ketat di kawasan destinasi wisata. []