Rektor USU Kesal, Pemkab Pakai Dosen Tak Seizinnya

Rektor USU Runtung Sitepu kesal dengan sikap Pemkab Humbahas menggunakan tiga dosen USU tanpa melalui mekanisme formal
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Istimewa)

Humbahas - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu menyesalkan sikap Pemkab Humbahas menggunakan tiga dosen USU sebagai penguji dalam seleksi pejabat di kabupaten itu tanpa seizin pihaknya.

Baru-baru ini Pemkab Humbahas mengakui telah memakai tenaga penguji kompetensi penataan pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Humbahas sebanyak tiga orang dari USU.

Hanya saja, mereka bertiga dipakai tanpa terlebih dahulu menyurati dan mendapatkan persetujuan dari pihak USU. Ke tiga dosen dimaksud adalah, Junjungan SPB Simanjuntak, Muba Simanihuruk dan Hendri Sitorus.

"Seharusnya menurut aturan, jika diperlukan sumber daya manusia dari USU dengan melakukan aktivitas di luar kampus, harus mendapat persetujuan pimpinan universitas," kata Runtung, Senin 27 Mei 2019.

Runtung menjelaskan, Pemkab Humbahas idealnya meminta resmi dan bukan meminta secara personal ke dosen. Agar secara kelembagaan tidak menyalahi aturan.

"Seandainya mereka minta itu, tidak mungkin rektor khususnya saya sendiri menghalang-halangi atau menghambat. Tentu saya merekomendasikan sesuai kompetensi yang diperlukan," katanya.

Menurut dia, seandainya dalam proses pengujian ditemukan kesalahaan, pihaknya yang menjadi sasaran, bukan pemerintah. "Seandainya apa yang terjadi di sana, rektornya juga ditanya, dimintai tanggung jawabnya," tukasnya.

Runtung berharap ke depan hal ini tidak terulang. "Ke depannya, tentu harapan kita seperti tadi, ada semua etikanya dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pimpinan lembaga di pemerintahan ini," katanya.

Dia tegaskan, pemerintahan daerah mana saja yang memerlukan dosen USU, diminta secara resmi maka pihaknya siap memberi rekomendasi.

"Rektor USU tidak pernah tidak menanggapi hal seperti itu. Saya tidak pernah mengabaikan kalau ada permintaan itu. Kalau saya tidak mengetahui siapa personalnya, saya akan kirim ke dekan masing-masing. Jadi sebaiknya kita saling menghormati, minta secara resmi pasti kita jawab," imbuhnya.

Ka BKD: Secara Personal, Tidak Secara Institusi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Humbahas Domu Lumbangaol, sebelumnya mengakui kehadiran tiga penguji dari USU diminta secara personal. Tanpa melalui USU sebagai lembaga.

Caranya, lanjut dia, bupati menyurati ke masing-masing personal untuk bersedia sebagai tim penguji atau panitia seleksi.

"Tidak ada kita menyampaikan ke institusi langsung. Jadi bupati surati mereka, apakah bersedia sebagai panitia," kata Domu.

Kemudian masing-masing personal menyampaikan daftar riwayat hidupnya, berupa pendidikan dan pengalaman kerja.

"Kami mengharapkan yang bersangkutan menyampaikan ke pimpinan mereka, memberitahu akan sebagai pansel untuk uji kompetensi. Nah, ternyata mereka sudah sampaikan ke pimpinannya," kata Domu.

Bahkan, menurut Domu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sendiri juga menyetujui dan mengakui mereka layak sebagai penguji setelah pihaknya menyampaikan.

"Soal sertifikat sampai sejauh ini belum pernah kita minta sertifikatnya. Tapi kita memakai mereka, karena sudah ada persetujuan dari KASN. Seandainya mereka tidak layak, pasti KASN tidak menyetujui atau membatalkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Humbahas melakukan penataan pejabat pimpinan tinggi pratama melalui uji kompetensi.

Ada sebanyak empat orang dari akademisi sebagai penguji di luar unsur pemerintah. Mereka adalah, Arta Junita Hutahean dari Universtias Sisingamangaraja XII Tapanuli dengan jabatan pembantu Rektor II, Junjungan SPB Simanjuntak dari USU dengan jabatan dosen program pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Muba Simanihuruk dari USU dengan jabatan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan Hendri Sitorus dari USU dengan jabatan dosen program doktoral studi lingkungan.

Selama tiga hari, mulai 20-22 Mei 2019, ke empatnya menguji 15 orang dengan waktu 80 jam. Sayangnya, Domu tidak dapat menjelaskan berapa besaran honor kepada empat akademisi tersebut.

"Angkanya saya lupa itu, kurang hapal nanti saya. Tanya PPTK-nya karena ini sudah mengacu pada standar harga dari pemkab itulah dasarnya," tutup Domu.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)