Jakarta - Bareskrim Polri tak melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi insiden bentrok antara polisi dengan anggota Laskar Pembela Islam (LPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 14 Desember 2020 dini hari.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menilai kehadiran FPI tidak penting sehingga tak diperlukan dalam rekonstruksi kasus.
"Apa tujuannya ngundang FPI, memangnya dia tahu? Kalau dia tahu kejadian, biar kami panggil jadi saksi," tutur Andi, Senin, 14 Desember 2020.
Kalau mereka tahu terkait peristiwa ini, silakan ditunggu biar kami periksa jadi saksi.
Andi menjelaskan proses penyidikan hingga saat ini masih berjalan. Sehingga, bukan tidak mungkin kepolisian bakal memanggil pihak-pihak FPI untuk dimintai keterangan.
"Kalau mereka tahu terkait peristiwa ini, silakan ditunggu biar kami periksa jadi saksi," ucap dia.
Diketahui, insiden bentrok di jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari lalu berujung pada tewasnya enam laskar FPI. Keenam orang itu meninggal diduga akibat timah panas aparat di tengah tugas mengawal pentolan FPI Rizieq Shihab.
Polisi lantas menggelar rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI pada Senin, 14 Desember 2020 hari ini. Rekonstruksi yang digelar tanpa ada pihak FPI itu memperagakan 58 adegan.
- Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas, IPW Bocorkan Kejanggalan dan Pelanggaran SOP
- Baca juga: Profil Edy Mulyadi, Wartawan FNN Ternyata Caleg Gagal PKS
Sebelumnya, Polisi telah menggelar rekonstruksi insiden bentrok yang menewaskan enam anggota laskar saat mengawal Imam Besar FPI, Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020 pekan lalu.
Rekonstruksi salah satunya memperagakan bahwa polisi akhirnya menembak mati empat anggota laskar yang diduga melakukan perlawanan. []