Rekayasa Lalin di Jalan Kemang Raya Jakarta

Rekayasa lalu lintas sistem dua lajur dan satu lajur diberlakukan di Jalan Kemang Raya, Jakarta.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem dua lajur dan satu lajur di Jalan Kemang Raya terhitung mulai Senin (28/10/2019).(Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem dua lajur dan satu lajur di Jalan Kemang Raya, Jakarta. 

Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan, Christanto, mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan memasang traffic cone mulai dari TL Benda-TL Kober dan penempatan personil di Jalan Kemang Raya.

"Setiap harinya pada jam sibuk akan ada rekayasa lalu lintas dengan penempatan petugas dan pemasangan traffic cone," kata Christanto di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, ada 100 buah traffic cone yang dipasang pada saat rekayasa lalu lintas dengan sistem pagi hari dua lajur dari arah selatan utara dan satu lajur dari arah utara selatan dan pada sore hari dua lajur dari arah utara selatan dan satu lajur dari arah sebaliknya.

"Tujuannya untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk pagi maupun sore hari," kata Christanto.

Dia mengatakan, adanya tiga lajur di Jalan Kemang Raya dimulai dari tanggal 28 Oktober 2019 akan ada sistem rekayasa lalu lintas sebagai berikut :

Mulai pagi hari pukul 06.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB akan diberlakukan sistem dua lajur dan satu lajur dari arah Selatan ke Utara.

Lalu mulai sore hari dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB akan diberlakukan sistem dua lajur dan satu lajur dari arah utara ke Selatan.

Selanjutnya, jumlah traffic cone yang akan dipasang sebanyak 100 buah.

"Dengan pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas dua lajur dan satu lajur diharapkan masyarakat selalu berhati hati, tertib berlalu lintas demi keselamatan saat berkendara," tutur Christanto.

Berita terkait
Smart SIM Bisa Rekam Jejak Pelanggaran Lalin
Surat izin mengemudi (SIM) pintar atau Smart SIM mampu menyimpan rekam jejak penggarana lalu lintas oleh pengemudi
Langgar Lalin, Pengendara Motor Adu Jotos Dengan Polisi
Aksi tak terpuji diperlihatkan oleh salah seorang oknum pengendara sepeda motor di Kota Makassar.
Polisi Aceh Tilang Pelanggar Lalin dengan Tausyiah
Seorang ustaz yang telah dipersiapkan sebelumnya memberikan tausyiah soal tertib berlalulintas melalui sudut pandang Muslim
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.