Razia Protokol Kesehatan Tak Pakai Masker di Ciamis

Untuk menegakkan disiplin warga memakai masker, Pemkab Ciamis, Jabar, gelar operasi yustisi terhadap warga yang tidak pakai masker
Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya memberikan masker kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker pada kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Menggunakan Masker di Kabupaten Ciamis, Jabar, 15 September 2020 (Foto: ciamiskab.go.id).

Ciamis - Sebagai upaya penegakan disiplin dalam memakai masker, Pemkab Ciamis, Jawa Barat (Jabar), menggelar “Apel Kesiapan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Menggunakan Masker ” di halaman depan Pendopo Kabupaten Ciamis yang diikuti oleh unsur TNI, POLRI, SATPOL PP, BPBD, Dinkes, dan unsur ASN, 15 September 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya, menuturkan bahwa dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Ciamis, kita masih perlu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan membutuhkan kesadaran tinggi sekaligus keharusan dalam masa pandemi ini.

Hal ini sesuai dengan Intruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, “Termasuk di dalamnya untuk tetap meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PSHB), membersihkan tangan secara teratur dan pembatasan interaksi fisik (physical distancing),” ujar Herdiat.

“Hasil studi Global Goldman Sachs, menunjukan bahwa pemakaian masker efektif mencegah penularan covid-19 dan setara dengan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Jika kebijakan lockdown ditetapkan, perekonomian akan lumpuh, berbeda apabila masyarakat disiplin pakai masker maka kegiatan ekonomi dan penanganan covid-19 dan pencegahan covid-19 dapat berjalan secara beriringan,” jelas Bupati Ciamis. Pelanggar bisa dihukum dengan metode hukuman seperti disuruh bersih-bersih, push-up dan yang lainnya.

Sementara itu, menurut AKP Yopi dari Polres Ciamis, saat menyampaikan arahan bersama seluruh unsur Forkopimda yang terlibat menjelaskan, kegiatan ini akan dilakukan di beberapa titik di mulai dari alun-alun Ciamis dengan memberikan teguran dan kemudian baru pemberian masker. “Berikutnya operasi akan lanjut ke pasar-pasar atau pusat keramaian dan warga-warga Ciamis dengan metode yang sama dimulai dari memberikan teguran setelah itu baru di beri masker,” kata AKP Yopi.

Ditambahkan oleh AKP Yopi, bahwa kegiatan ini bukan hari ini saja, namun sampai 2 (dua) minggu kedepan dengan jam operasi mulai dari pagi, siang dan sore.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis turun langsung memimpin kegiatan operasi yustisi dengan memberikan masker kepada para pengguna jalan yang tidak memakai masker (ciamiskab.go.id). []

Berita terkait
Wabup Ciamis Sosialisasikan AKB di Pasar Tradisional
Untuk meningkatkan kesadaran warga Ciamis, Wabup Yana D Putra berkeliling ke pasar tradisional menjelaskan AKB dan memberikan masker kepada warga
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.